Ikuti Kami :

Disarankan:

Warga Banjar Diduga Kerja Jadi Admin Judol di Kamboja, Pemerintah Lakukan Penelusuran

Senin, 22 Desember 2025 | 16:37 WIB
Warga Banjar Diduga Kerja Jadi Admin Judol di Kamboja, Pemerintah Lakukan Penelusuran
Warga Banjar Diduga Kerja Jadi Admin Judol di Kamboja, Pemerintah Lakukan Penelusuran.

Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banjar mencurigai adanya warga yang berangkat ke Kamboja untuk bekerja sebagai admin Judi Online (Judol). Dugaan itu muncul setelah laporan masuk dari aktivis perlindungan pekerja dan seorang warga pada (21/11/2025) lalu.

BANJAR, NewsTasikmalaya.com - Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Banjar mencurigai adanya warga yang berangkat ke Kamboja untuk bekerja sebagai admin Judi Online (Judol). Dugaan itu muncul setelah laporan masuk dari aktivis perlindungan pekerja dan seorang warga pada (21/11/2025) lalu.  

“Kami menerima informasi bahwa ada warga Banjar yang bekerja di Kamboja, sehingga langsung dilakukan penelusuran,” kata Endi Apandi, Pengantar Kerja Ahli Muda Bidang Penempatan Perluasan dan Produktivitas Tenaga Kerja (PPPK), Senin (22/12/2025).  

Setelah penyelidikan beberapa pekan, tim Disnaker mengidentifikasi tiga warga asal Pataruman yaitu DF, Ri, dan RA. Petugas mendatangi rumah keluarga mereka pada 17-18 Desember untuk mengumpulkan data.  

Hasil investigasi menunjukkan RA benar-benar bekerja di Kamboja. Ia diketahui menjadi admin scamer atau operator judi online dengan penghasilan sekitar Rp5 juta per bulan. Kontrak kerjanya berakhir akhir Desember 2025 dan dijadwalkan pulang Januari 2026.  

“RA memperoleh paspor dari Kantor Imigrasi Bandung dengan alasan mencari pekerjaan di Kamboja karena kesulitan mendapat lapangan kerja di Banjar,” jelas Endi.  

Sementara itu, Ri disebut baru dua bulan berangkat ke Kamboja dan rutin mengirim uang ke orang tuanya. Namun, penelusuran lebih lanjut memastikan Ri dan DF gagal dalam seleksi perusahaan scamer dan kini bekerja di Bangka Belitung.  

“Jadi, hanya RA saja yang benar-benar bekerja di Kamboja,” pungkas Endi.  

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement