Ikuti Kami :

Disarankan:

Warga Geruduk Bawaslu Kota Tasikmalaya, Tuntut Transparansi Penanganan Pelanggaran Pilkada

Kamis, 28 November 2024 | 17:40 WIB
Warga Geruduk Bawaslu Kota Tasikmalaya, Tuntut Transparansi Penanganan Pelanggaran Pilkada
Warga Geruduk Bawaslu Kota Tasikmalaya, Tuntut Transparansi Penanganan Pelanggaran Pilkada. Foto: NewsTasikmalaya.com/Istimewa.

Sejumlah warga mendatangi Kantor Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tasikmalaya di Jalan Letnan Harun, Kelurahan Sukarindik, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Kamis (28/11/2024).

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Sejumlah warga mendatangi Kantor Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Tasikmalaya di Jalan Letnan Harun, Kelurahan Sukarindik, Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, Kamis (28/11/2024).

Aksi ini merupakan bentuk ketidakpuasan terhadap kinerja Bawaslu terkait penanganan pelanggaran Pilkada Kota Tasikmalaya 2024. Demonstrasi dimulai sekitar pukul 09.30 WIB, dengan orasi dan pembakaran ban sebagai bentuk protes.

Koordinator aksi, Asep Rizal Asyara, menyatakan bahwa aksi ini dilakukan untuk menuntut keterbukaan Bawaslu dalam menangani laporan pelanggaran, termasuk dugaan politik uang.  

Menurut Asep, masyarakat menginginkan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja Bawaslu. "Kami meminta Bawaslu transparan terkait penanganan pelanggaran, agar tidak ada keresahan dan fitnah di masyarakat," ujarnya.

Ia juga menyoroti lambannya respons terhadap laporan, termasuk dugaan politik uang yang menurutnya belum ditangani dengan serius.  

"Kami akan terus mengawal proses ini hingga Bawaslu memberikan kejelasan kepada publik. Ketidakpastian ini meresahkan masyarakat dan menurunkan kepercayaan terhadap penyelenggaraan Pilkada," tambahnya.  

Menanggapi aksi tersebut, Ketua Bawaslu Kota Tasikmalaya, Zaki Pratama Sauri, mengaku menerima aspirasi masyarakat. Zaki mengakui adanya laporan dugaan politik uang yang sedang dalam tahap penelusuran.  

"Kami sadar ada kelemahan dalam pengawasan, namun laporan yang masuk sedang ditangani. Salah satu dugaan politik uang memang telah diterima, namun prosesnya panjang," jelas Zaki.  

Zaki menyebut bahwa laporan tersebut berasal dari informasi awal, bukan laporan formal masyarakat. "Hingga kini, informasi yang kami terima hanya dari satu lokasi. Kami sedang mengumpulkan bukti untuk memenuhi unsur materiil sebelum melanjutkannya ke penyidikan di tingkat kepolisian," paparnya.  

Zaki menegaskan bahwa Bawaslu memiliki kewajiban untuk menelusuri setiap dugaan pelanggaran. "Jika bukti mencukupi, kasus ini akan menjadi temuan resmi dan diproses sesuai aturan. Saat ini kami fokus pada pengkajian dan penelusuran lebih lanjut," pungkasnya.  

Aksi ini mencerminkan keresahan masyarakat terhadap integritas dan transparansi proses pengawasan Pilkada, sekaligus menjadi pengingat pentingnya peningkatan kinerja Bawaslu dalam menjalankan tugasnya.  

Editor
Link Disalin