CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispusip) Kabupaten Ciamis bersama Paguyuban Duta Baca kembali menggelar Pemilihan Duta Baca Tingkat Kabupaten 2025. Kegiatan berlangsung di Aula Dispusip Ciamis, Senin (5/5/2025), dengan mengusung tema “Muda, Berkarya, Literat, dan Pionir di Era Digital.”
Ajang ini diikuti 27 peserta muda yang bersaing untuk menjadi representasi literasi Kabupaten Ciamis. Nantinya, duta terpilih akan berperan aktif dalam mempromosikan budaya baca, khususnya di kalangan anak-anak dan remaja.
Kepala Dispusip Ciamis, Dadan Wiadi, menyampaikan bahwa pemilihan ini bukan sekadar ajang seremonial, melainkan bentuk komitmen mendorong literasi sebagai pondasi kemajuan bangsa.
“Perpustakaan bukan lagi gudang buku, tetapi pusat ilmu. Kami ingin mencetak duta baca yang bisa menjadi brand ambassador perpustakaan dan kearsipan di Ciamis,” ujarnya.
Dadan juga menyoroti peningkatan signifikan kunjungan ke perpustakaan daerah. Pada 2024, jumlah pengunjung tercatat 51.877 orang, melonjak tajam dari sekitar 18 ribu pengunjung di tahun sebelumnya. Hingga April 2025, tercatat hampir 20 ribu pengunjung sudah mengakses layanan perpustakaan.
Sebagai upaya memperluas akses literasi, Dispusip kini mengembangkan layanan digital E-Perpus Ciamis yang memuat sekitar 800 koleksi buku elektronik. Selain itu, layanan perpustakaan keliling dengan mobil dan motor juga dioperasikan untuk menjangkau masyarakat di wilayah terpencil.
Bunda Literasi Kabupaten Ciamis, Hj. Kania Ernawati Herdiat, turut hadir memberikan motivasi kepada peserta. Ia menegaskan bahwa literasi adalah kunci utama dalam mencetak generasi unggul.
“Duta baca diharapkan menjadi role model dalam membudayakan membaca. Literasi perlu ditanamkan sejak dini, bahkan bisa dimulai dari ruang tunggu di desa-desa,” kata Kania.
Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berkolaborasi.
“Idealnya, setiap desa punya pojok baca. Buku tidak berarti apa-apa jika hanya disimpan. Perlu dorongan agar masyarakat membiasakan diri membaca,” tambahnya.
Panitia penyelenggara, Yeti, menjelaskan bahwa kegiatan ini mengacu pada landasan hukum yang kuat, yakni Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2007 tentang Perpustakaan, Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional, serta Peraturan Daerah Jawa Barat Nomor 17 Tahun 2011 tentang Penyelenggaraan Perpustakaan.
Penjurian dilakukan oleh tim dari unsur Widyaiswara serta perwakilan Paguyuban Duta Baca dari tingkat kabupaten hingga provinsi.
Dengan semangat inovasi dan kolaborasi, Pemilihan Duta Baca Ciamis 2025 diharapkan mampu melahirkan generasi muda literat yang siap bersaing dan menjadi agen perubahan positif di era digital.