Ikuti Kami :

Disarankan:

Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota Amankan Pengedar Tramadol di Jalan Tentapel Tawang

Kamis, 19 Juni 2025 | 20:38 WIB
Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota Amankan Pengedar Tramadol di Jalan Tentapel Tawang
Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota Amankan Pengedar Tramadol di Jalan Tentapel Tawang. Foto: Istimewa

Tim Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Tasikmalaya Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan obat terlarang.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Tim Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Tasikmalaya Kota kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas penyalahgunaan obat terlarang. 

Pada Rabu (11/6/2025) sekira pukul 15.30 WIB, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial YK, di kawasan Jalan Tentara Pelajar, Kecamatan Tawang, Kota Tasikmalaya. 

Tersangka YK diamankan karena diduga kuat terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran sediaan farmasi tanpa izin resmi, yaitu obat keras Tramadol, yang diketahui kerap disalahgunakan sebagai pengganti narkotika.

Saat proses penangkapan, petugas mendapati tersangka tengah membawa barang bukti yang diduga hendak diedarkan. 

Barang bukti tersebut antara lain satu dus cokelat berisi plastik hitam yang menyimpan 155 butir pil Tramadol dalam kemasan strip, satu unit handphone merek Infinix warna hitam, yang diduga digunakan untuk transaksi, dan komunikasi.

Menurut Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi melalui Kasat Narkoba AKP Enjo Sutarjo, tersangka langsung digelandang ke kantor polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

“Penangkapan ini merupakan bagian dari upaya kami dalam menindak tegas peredaran obat-obatan terlarang yang mengancam generasi muda. Obat seperti Tramadol tidak boleh diperjualbelikan sembarangan karena penggunaannya harus di bawah pengawasan medis,” ujar AKP Enjo Sutarjo, Kamis (19/6/2025).

Saat ini, tersangka YK beserta seluruh barang bukti telah diamankan di ruang Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota. Petugas masih melakukan penyelidikan mendalam untuk mengungkap kemungkinan adanya jaringan distribusi yang lebih luas.

AKP Enjo menambahkan, pihaknya tidak akan segan menindak para pelaku peredaran sediaan farmasi ilegal, apalagi yang menyasar kalangan remaja dan pelajar. 

Ia pun mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

 

Editor
Link Disalin