Ikuti Kami :

Disarankan:

71 ASN di Kabupaten Tasikmalaya Resmi Pensiun, Mayoritas Guru SD dan TK

Selasa, 06 Mei 2025 | 08:01 WIB
71 ASN di Kabupaten Tasikmalaya Resmi Pensiun, Mayoritas Guru SD dan TK
71 ASN di Kabupaten Tasikmalaya Resmi Pensiun, Mayoritas Guru SD dan TK. Foto: NewsTasikmalaya.com/Istimewa.

Sebanyak 71 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tasikmalaya resmi memasuki masa purna tugas pada Senin (5/5/2025). Acara pelepasan digelar di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tasikmalaya dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Mohamad Zen.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Sebanyak 71 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Tasikmalaya resmi memasuki masa purna tugas pada Senin (5/5/2025). Acara pelepasan digelar di Lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Tasikmalaya dan dipimpin langsung oleh Sekretaris Daerah (Sekda), Mohamad Zen.

Dalam sambutannya, Zen mengungkapkan bahwa sebagian besar ASN yang pensiun berasal dari sektor pendidikan. 

“Dari 71 orang, sebanyak 48 merupakan guru SD dan TK, 7 guru SMP, serta sisanya berasal dari berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lainnya,” ujar Zen.

Zen menyampaikan apresiasi atas dedikasi dan pengabdian para ASN yang telah memberikan kontribusi besar, terutama dalam bidang pendidikan dan pelayanan publik. Ia menekankan bahwa masa purna tugas bukan berarti berhenti mengabdi.

“Pensiun bukan akhir dari pengabdian. Ini adalah kesempatan untuk terus berbagi ilmu dan pengalaman kepada masyarakat,” katanya.

Menghadapi banyaknya ASN yang pensiun sejak awal tahun 2025, Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya terus berupaya mengisi kekosongan, khususnya di sektor pendidikan dan kesehatan. Tahun ini, sebanyak 251 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) baru telah diterima dan akan segera ditempatkan di sejumlah instansi.

“Meski jumlah CPNS belum ideal, kami telah menyesuaikan rekrutmen dengan kemampuan anggaran daerah,” ujar Zen.

Ia juga menjelaskan bahwa Pemkab Tasikmalaya akan mengikuti ketentuan rasio belanja pegawai sesuai aturan pemerintah pusat. 

“Pada tahun 2026, belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen dari total anggaran. Artinya, 70 persen harus bisa dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat,” jelasnya.

Di akhir sambutannya, Zen berharap para ASN yang memasuki masa pensiun tetap memberikan kontribusi positif di tengah masyarakat dan mendukung proses regenerasi tenaga kerja di lingkungan pemerintahan.

Editor
Link Disalin