Ikuti Kami :

Disarankan:

Antisipasi Gejolak Pasca Putusan MK, Brimob Polda Jabar Diterjunkan ke Tasikmalaya

Senin, 24 Februari 2025 | 16:23 WIB
Antisipasi Gejolak Pasca Putusan MK, Brimob Polda Jabar Diterjunkan ke Tasikmalaya
Antisipasi Gejolak Pasca Putusan MK, Brimob Polda Jabar Diterjunkan ke Tasikmalaya. Foto: NewsTasikmalaya.com.

Situasi keamanan di Kabupaten Tasikmalaya mendapat perhatian serius pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi H. Ade Sugianto dari Pilkada 2024. Untuk mengantisipasi potensi gejolak dari simpatisan yang tidak menerima hasil tersebut, Brimob Polda Jawa Barat diterjunkan ke wilayah Tasikmalaya.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Situasi keamanan di Kabupaten Tasikmalaya mendapat perhatian serius pasca putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mendiskualifikasi H. Ade Sugianto dari Pilkada 2024. Untuk mengantisipasi potensi gejolak dari simpatisan yang tidak menerima hasil tersebut, Brimob Polda Jawa Barat diterjunkan ke wilayah Tasikmalaya.  

Dansat Brimob Polda Jabar, Kombes Pol. Donyar Kusumadji, menghadiri rapat koordinasi di Aula Mapolres Tasikmalaya pada Senin (24/2/2025). Rapat yang dipimpin oleh Kapolres Tasikmalaya, AKBP Haris Dinzah, ini juga dihadiri oleh Dandim 0612 Tasikmalaya, Letkol Arm. Yan Octa Rombenanta, serta sejumlah pejabat kepolisian dan TNI lainnya.  

“Kami dari Satbrimob Polda Jabar siap memberikan dukungan penuh untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Personel yang diturunkan telah dibekali SOP yang jelas agar bisa bertindak humanis tetapi tetap tegas,” kata Kombes Pol. Donyar Kusumadji.  

Dalam rapat tersebut, aparat keamanan menetapkan sejumlah langkah strategis, termasuk penempatan personel di titik-titik rawan, patroli gabungan di sekitar kantor KPU Kabupaten Tasikmalaya, serta peningkatan koordinasi dengan TNI.  

IMG-20250224-WA0030

Selain pengamanan di sekitar Mapolres, penjagaan juga diperketat di Pendopo Lama Bupati Tasikmalaya yang berada di kawasan Alun-alun Kota Tasikmalaya.

Sejak siang, aparat gabungan dari Polres Tasikmalaya, Polres Tasikmalaya Kota, Kodim 0612 Tasikmalaya, Batalyon D Pelopor Satbrimob Polda Jabar, Satpol PP, serta Dinas Perhubungan telah bersiaga di lokasi.  

Akses masuk ke pendopo diperketat, dengan setiap tamu yang datang diperiksa secara teliti. Beberapa pejabat terlihat keluar masuk gedung tersebut.

Tak hanya itu, kendaraan taktis dan truk dalmas turut disiagakan untuk berpatroli di sejumlah titik guna memastikan keamanan tetap terkendali.  

Hingga sore hari, H. Ade Sugianto yang dikabarkan masih berada di dalam pendopo belum memberikan pernyataan resmi terkait keputusan MK. Awak media masih menunggu tanggapan dari pihak yang bersangkutan.  

Dalam putusan No. 132/PHPU.BUP-XXIII/2025, MK tidak hanya membatalkan pencalonan H. Ade Sugianto, tetapi juga memerintahkan penyelenggaraan Pemungutan Suara Ulang (PSU) dengan daftar pemilih yang sama seperti pemungutan suara sebelumnya pada 27 November 2024.  

“Kami mengimbau kepada seluruh masyarakat, terutama simpatisan, agar tetap menghormati keputusan hukum dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu ketertiban,” ujar Kombes Pol. Donyar Kusumadji.  

Keputusan MK ini juga diikuti dengan perintah kepada KPU RI untuk mengawasi pelaksanaan PSU, sementara Bawaslu RI diminta melakukan pengawasan ketat, dan Polri bertanggung jawab atas pengamanan selama proses berlangsung.

Editor
Link Disalin