Prakiraan Cuaca Kota Banjar Hari Ini, Kamis 19 Juni 2025
Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kota Banjar dan sekitarnya.
Disarankan:
Polisi menangkap pria berinisial AS (18), yang merupakan pembuat batu bata usai mencabuli perempuan berusia 13 tahun di Kota Banjar.
BANJAR, NewsTasikmalaya.com - Polisi menangkap pria berinisial AS (18), yang merupakan pembuat batu bata usai mencabuli perempuan berusia 13 tahun di Kota Banjar.
"Korban dan pelaku berkenalan di media sosial," kata Kapolres Banjar, AKBP Danny Yulianto saat menggelar konferensi pers di Mapolres Banjar, Kamis (17/10/2024).
Danny menjelaskan kronologi awal terjadi saat korban sedang berada dirumah neneknya yang berada di wilayah Banjarsari, Kabupaten Ciamis.
Korban pada saat itu dijemput oleh pelaku menggunakan sepeda motor menuju rumah AS di daerah Kecamatan Banjar, Kota Banjar. Sesampainya di rumah AS, korban langsung disuruh masuk ke kamar pelaku dengan alasan untuk beristirahat dan bermain HP.
"Saat istirahat (tidur) korban dibangunkan dan diajak untuk melakukan hubungan suami istri, namun korban menolak dengan alasan takut hamil setelah itu," katanya.
Pelaku saat itu memaksa dan mengancam korban, jika tidak mau berhubungan suami istri. maka korban tidak akan diantarkan pulang. Akhirnya korban menuruti keinginan pria bejat ini untuk berhubungan suami istri sebanyak satu
kali.
Setelah melakukan hubungan suami istri, korban dan AS tidur berdampingan. Tidak lama setelah tidur, pelaku pencabulan ini meminta lagi kepada korban untuk melakukan hubungan suami istri yang kedua kalinya dan korban menyetujuinya.
Sesudahnya berhubungn suami sitri yang kedua kali, korban dan pelaku tidur kembali karena kelelahan. Saat bangun pelaku kembali meminta korban untuk melakukan hubungan suami istri yang ketiga kali.
"Pelaku membujuk korban supaya mau hubungan suami istri dengan alasan bahwa terlapor akan bertanggungjawab (menikahi) karena terlapor sudah memiliki pekerjaan (pembuat batu bata)," ucapnya
"Korban pun menuruti kemauan pelaku untuk melakikam hubungan suamk istri yang ketiga kalinya. Setelah itu korban pun diantar pulang ke rumah neneknya," sambungnya.
Ia menceritakan setelah kejadian tersebut, korban merasa kesakitan (perih) pada bagian kemaluannya dan bercerita kepada orang tuanya.
"Setelah korban bercerita, orang tuanya langsung melaporkan kejadian ini, dan kami langsung menindak lanjutinya,"ujarnya.
Saat ini pelaku telah diamankan. Akibat perbuatannya, AS dijerat dengan UU perlindungan anak. "Adapun ancaman hukuman pernjara paling lama 15 tahun," pungkasnya.
Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kota Banjar dan sekitarnya.
Jadwal sholat hari ini di Kota Banjar dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Personel Polres Banjar turut ambil bagian dalam memperbaiki jalan rusak dan berlubang di Jalan Pengairan Doboki, Desa Sinartanjung, Kecamatan Pataruman, Kota Banjar, pada Rabu (18/6/2025).