CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Bupati Ciamis Herdiat Sunarya meresmikan Rest Area Karangkamulyan yang terletak di Jalan Nasional, Desa Karangkamulyan, Kecamatan Cijeungjing, pada Kamis (15/5/2025). Peresmian ini turut dihadiri oleh jajaran Forkopimda, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Tasikmalaya, sejumlah kepala perangkat daerah, pelaku UMKM, serta warga setempat.
Rest area tersebut sebelumnya merupakan aset milik Pemerintah Provinsi Jawa Barat. Namun, selama beberapa tahun terakhir, kondisinya terbengkalai dan kurang terurus. Setelah secara resmi dihibahkan kepada Pemerintah Kabupaten Ciamis, kawasan ini kini disulap menjadi rest area modern dengan konsep wisata terpadu.
Dalam sambutannya, Bupati Herdiat mengungkapkan bahwa revitalisasi rest area ini menelan anggaran sebesar Rp11 miliar. Ia berharap keberadaannya bisa mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.
“Ke depan, kami tidak ingin tempat ini hanya sekadar rest area. Kami harapkan menjadi destinasi wisata baru yang menarik. Fasilitasnya lengkap, mulai dari amphitheater, gazebo, kios UMKM, hingga lahan pengembangan,” ujar Herdiat.
Ia juga menekankan pentingnya aspek kebersihan dan kenyamanan bagi pengunjung. Fasilitas seperti toilet, ruang menyusui, serta area istirahat untuk sopir telah disiapkan. Herdiat juga mendorong agar kegiatan seni dan budaya rutin digelar di lokasi tersebut setiap akhir pekan atau hari libur nasional.
“Pertunjukan seni rutin bisa menjadi daya tarik tambahan. Kami juga akan menyediakan layanan internet gratis seperti di Alun-alun Ciamis,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pariwisata Ciamis, Budi Kurnia, menyatakan bahwa rest area ini memiliki nilai strategis dalam mendukung sektor pariwisata sekaligus keselamatan pengguna jalan.
“Ini merupakan satu-satunya rest area di wilayah Priangan yang dikelola langsung oleh pemerintah daerah. Fasilitasnya representatif dan siap menyambut wisatawan,” jelas Budi.
Rest Area Karangkamulyan dilengkapi dengan 21 unit kios, di mana 15 unit diperuntukkan bagi pedagang lama yang sudah berjualan di lokasi tersebut, dan 6 unit disediakan untuk pelaku ekonomi kreatif. Fasilitas lainnya mencakup ruang kesehatan, CCTV, toilet ramah disabilitas, serta area parkir luas.
Pemerintah Kabupaten Ciamis menargetkan rest area ini tidak hanya menjadi tempat singgah, tetapi juga mampu meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui pengembangan sektor pariwisata dan UMKM.