Prakiraan Cuaca Kabupaten Ciamis Hari Ini, Jumat 6 Juni 2025
Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kabupaten Ciamis dan sekitarnya.
Disarankan:
Seorang pemuda berinisial Sal (19) di Kabupaten Ciamis, tega menghabisi nyawa nenek kandungnya, Cucu Cahyati (60), karena sakit hati tak diberi uang jajan. Jasad korban sempat akan dikubur di dalam rumah, tetapi akhirnya dibuang ke jurang di dekat pemakaman umum.
CIAMIS, NewsTasikmalaya.com — Seorang pemuda berinisial Sal (19) di Kabupaten Ciamis, tega menghabisi nyawa nenek kandungnya, Cucu Cahyati (60), karena sakit hati tak diberi uang jajan. Jasad korban sempat akan dikubur di dalam rumah, tetapi akhirnya dibuang ke jurang di dekat pemakaman umum.
Peristiwa memilukan itu terjadi di Dusun Citengah, Desa Sukamulya, Kecamatan Cihaurbeuti. Setelah dua hari pencarian, jasad korban ditemukan warga pada Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 08.30 WIB, tersangkut di semak belukar di lereng jurang sekitar 250 meter dari rumah korban.
Pelaku ditangkap pada hari yang sama, sekitar pukul 12.00 WIB, di sisi jalan kawasan Kadungora, Kabupaten Garut. Ia ditangkap tim Satreskrim Polres Ciamis yang dipimpin AKP Carsono, bekerja sama dengan Tim Resmob Polda Jabar, Polres Garut, dan Polsek Kadungora.
Kapolres Ciamis AKBP Akmal SH SIK MH dalam konferensi pers menyebut, motif pembunuhan ini dipicu rasa sakit hati karena pelaku merasa diabaikan oleh sang nenek.
"Tersangka berencana membunuh neneknya karena jengkel. Beberapa kali minta makan tidak diberi. Minta uang jajan juga tidak dikasih. Motifnya karena sakit hati," ujar Kapolres didampingi Wakapolres Kompol Sujana dan Kasatreskrim AKP Carsono di Aula Pesat Gatra Polres Ciamis, Selasa (3/6/2025).
Korban diketahui tinggal seorang diri di rumahnya dan bukan berasal dari keluarga berkecukupan. Pelaku, yang juga tinggal sendiri di rumah seberang korban, merupakan pengangguran. Ibu pelaku menjadi TKW di Taiwan, sementara ayahnya merantau ke Jakarta.
Pembunuhan terjadi pada Jumat (30/5/2025) subuh sekitar pukul 04.30 WIB. Pelaku berpura-pura meminta bantuan neneknya memegang kursi untuk mengganti bohlam. Saat korban lengah, pelaku membekapnya dengan kain dari belakang hingga lemas, lalu membenturkan kepala korban ke lantai, menghantam dengan batu, membacok dengan clurit, dan memukulnya dengan cobek batu.
Setelah yakin korban meninggal, pelaku menidurkan jasadnya di atas kasur. Ia sempat berusaha mengubur jasad tersebut di lantai rumah dengan menggali menggunakan spatula, tetapi hanya sempat menggali sedalam 10 cm karena hari keburu siang. Ia kemudian pergi ke rumah temannya.
Sabtu dini hari (31/5/2025), pelaku kembali ke rumah dan membungkus jasad korban dengan selimut. Sekitar pukul 02.00 WIB, ia memanggul jasad itu melalui jalan setapak ke arah jurang dekat pemakaman umum Petir dan membuangnya di sana. Setelah itu, pelaku kabur ke Garut menggunakan sepeda motor dan sempat menginap di rumah temannya di Limbangan.
Warga mulai curiga pada Minggu (1/6/2025) karena korban tak terlihat selama dua hari. Setelah melapor ke petugas desa, rumah korban didobrak dan ditemukan dalam keadaan kosong. Warga pun melapor ke polisi dan pencarian dilakukan oleh tim gabungan dari warga, polisi, TNI, dan BPBD yang dipimpin langsung Kapolres.
Pada Senin (2/6/2025), pencarian difokuskan ke rumah pelaku. Di sana ditemukan bercak darah, namun tidak ditemukan jasad. Esok paginya, Selasa (3/6/2025), jasad korban ditemukan tersangkut di lereng jurang dan langsung dievakuasi ke RSUD Kota Banjar untuk diotopsi.
Beberapa jam kemudian, pelaku berhasil ditangkap di Garut dalam kondisi bingung tanpa perlawanan.
"Alhamdulillah, setelah laporan masuk, sebelum 1 x 24 jam kasus ini terungkap dan pelakunya ditangkap," ujar Kapolres Akmal.
Atas keberhasilan pengungkapan ini, Kapolres Ciamis beserta jajarannya mendapat apresiasi langsung dari Kapolda Jawa Barat.
Sal kini dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup, serta Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain satu cobek batu, satu clurit, satu selimut, satu kemeja dengan bercak darah, satu handuk, satu spatula, satu batu, dan satu unit sepeda motor sport jenis Sonic.
Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kabupaten Ciamis dan sekitarnya.
Jadwal sholat hari ini di Kabupaten Ciamis dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Sejak Pangandaran resmi menjadi daerah otonomi baru, Kabupaten Ciamis kini mengandalkan sektor perikanan dari budidaya ikan air tawar. Potensi tersebut tersebar di 258 desa dan 7 kelurahan yang ada di 27 kecamatan.