TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Hingga memasuki akhir April 2025, penyaluran Dana Desa di sejumlah wilayah Kabupaten Tasikmalaya masih berjalan lambat. Meski pemerintah pusat telah mengalokasikan anggaran hampir Rp400 miliar untuk tahun ini, banyak desa belum juga menerima dana tersebut secara optimal.
Dari informasi yang diperoleh, Kabupaten Tasikmalaya menerima alokasi Dana Desa sebesar Rp399,56 miliar. Dana ini diperuntukkan bagi berbagai kebutuhan, seperti pembangunan fisik, pemberdayaan masyarakat, hingga peningkatan kualitas hidup warga desa. Namun kenyataannya, penyerapan anggaran masih jauh dari harapan.
Keterlambatan pencairan ini disebabkan oleh berbagai faktor. Mulai dari masalah administratif, kurangnya sumber daya manusia, hingga kendala teknis di lapangan.
Persoalan Administratif yang Kompleks
Desa-desa harus memenuhi sederet dokumen dan laporan pertanggungjawaban dari tahun sebelumnya sebelum bisa mengakses dana tahap berikutnya. Proses ini kerap menjadi penghambat utama.
Kurangnya Tenaga Administrasi yang Andal
Tak sedikit desa yang kesulitan menyusun dokumen karena kekurangan aparat desa yang memahami prosedur keuangan dan pelaporan secara rinci.
Prosedur Pengawasan yang Ketat
Untuk menghindari penyalahgunaan, pengawasan dari pemerintah daerah dilakukan secara ketat. Namun ironisnya, proses verifikasi dan evaluasi ini justru memperlambat jalannya pencairan.
Masalah Teknis pada Sistem Keuangan
Sejumlah desa juga melaporkan adanya gangguan dalam proses transfer dana melalui sistem perbankan, yang turut memperpanjang waktu pencairan.
Seorang kepala desa di wilayah Tasikmalaya yang enggan disebutkan namanya mengaku resah. Ia menyebut beberapa proyek pembangunan harus tertunda lantaran dana belum juga turun.
“Rencana sudah disusun sejak awal tahun, tapi karena belum cair juga, ya terpaksa proyek dihentikan dulu. Sementara warga terus bertanya-tanya, padahal mereka belum tentu tahu soal prosedur dan kendala yang kita hadapi,” ungkapnya saat ditemui Selasa pagi (22/04/2025).
Melihat kondisi ini, banyak pihak mendorong pemerintah daerah untuk segera mengambil langkah percepatan. Salah satu solusi yang diusulkan adalah pendampingan teknis untuk desa-desa yang terkendala administrasi, serta optimalisasi sistem pengawasan tanpa menghambat pencairan.
Jika proses penyaluran Dana Desa bisa dipercepat, maka program pembangunan di desa dapat kembali berjalan sesuai jadwal dan harapan masyarakat dapat segera terwujud.