Ikuti Kami :

Disarankan:

Gelar Audiensi ke Kejari, APMMS Dorong Penegakan Hukum Tegas Terhadap Kasus Kekerasan Seksual

Jumat, 25 Juli 2025 | 18:58 WIB
Watermark
Gelar Audiensi ke Kejari, APMMS Dorong Penegakan Hukum Tegas Terhadap Kasus Kekerasan Seksual. Foto: NewsTasikmalaya.com/Febrian L.

Aliansi Peduli Moral dan Mental Sehat (APMMS) Ciamis menggelar audiensi ke Kejaksaan Negeri Ciamis, Jumat (25/7/2025). Audiensi ini menjadi langkah awal APMMS dalam mendorong penegakan hukum yang tegas terhadap kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang tersangka berinisial F.

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Aliansi Peduli Moral dan Mental Sehat (APMMS) Ciamis menggelar audiensi ke Kejaksaan Negeri Ciamis, Jumat (25/7/2025). Audiensi ini menjadi langkah awal APMMS dalam mendorong penegakan hukum yang tegas terhadap kasus kekerasan seksual yang melibatkan seorang tersangka berinisial F.

Perwakilan APMMS, Andi Ali Fikri menyampaikan bahwa audiensi ini merupakan bagian dari rangkaian gerakan moral yang akan terus bergulir. 

“Alhamdulillah, tahap pertama dari skenario gerakan moral ini adalah silaturahmi ke kejaksaan. Kami dari KPA, Buldog, dan KPAI bergabung untuk menyuarakan kesadaran nurani terkait kasus asusila yang terjadi di Ciamis,” ujarnya.

Menurut Andi, kasus kekerasan seksual yang melibatkan tersangka F sangat krusial karena jumlah korbannya cukup banyak, bahkan mencapai belasan orang.

“Kalau ini tidak diantisipasi sejak sekarang, kami khawatir pelaku bisa berpotensi mengulangi perbuatannya,” tegasnya.

APMMS mendorong agar kejaksaan menuntut hukuman seberat-beratnya kepada pelaku sebagai bentuk efek jera dan perlindungan terhadap generasi muda.

“Kami ingin agar jaksa penuntut umum tetap kuat dan semangat. Jangan sampai hukumannya ringan. Ini harus jadi barometer agar tidak terulang di kemudian hari,” katanya.

Dalam pertemuan tersebut, APMMS juga menyampaikan rencana untuk melanjutkan langkah tersebut ke Pengadilan Negeri dan DPRD Ciamis. 

“Kami akan lanjutkan dengan doa bersama, mungkin aksi damai, dan akan undang legislatif agar ada pernyataan sikap dan kepedulian terhadap para korban,” ucap Andi.

Menanggapi hal ini, Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Ciamis Arief Gunadi menyambut baik aspirasi APMMS. Ia menegaskan bahwa kejaksaan akan berkomitmen pada penegakan hukum yang adil.

“Kami akan tegak lurus dengan bukti yang ada di persidangan. Harapannya semua bukti yang diajukan bisa dibuktikan dengan lancar,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan pentingnya menjaga kondisi psikologis anak-anak korban.

“Kami sarankan agar rencana aksi dilakukan dengan bijak agar tidak mengganggu psikologi anak-anak korban,” tandasnya.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement