Ikuti Kami :

Disarankan:

Jadwal Keberangkatan Calon Jemaah Haji Ciamis Belum Final, 18 Orang Masuk Daftar Cadangan

Rabu, 30 April 2025 | 12:28 WIB
Watermark
Jadwal Keberangkatan Calon Jemaah Haji Ciamis Belum Final, 18 Orang Masuk Daftar Cadangan. Foto: dok. Newstasikmalaya.com

Hingga Rabu (30/4/2025), kepastian jadwal keberangkatan calon jemaah haji (calhaj) asal Kabupaten Ciamis menuju Embarkasi Haji Bekasi masih belum ditentukan secara resmi. Kementerian Agama (Kemenag) Ciamis baru mengantongi estimasi waktu keberangkatan untuk setiap kloter.

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Hingga Rabu (30/4/2025), kepastian jadwal keberangkatan calon jemaah haji (calhaj) asal Kabupaten Ciamis menuju Embarkasi Haji Bekasi masih belum ditentukan secara resmi. Kementerian Agama (Kemenag) Ciamis baru mengantongi estimasi waktu keberangkatan untuk setiap kloter.

Kepala Seksi Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Ciamis, H Nana Supriatna S.Ag, M.Ag, menyampaikan bahwa adanya potensi perubahan jadwal membuat pihaknya belum bisa menetapkan tanggal pasti. "Baru sebatas estimasi. Kemungkinan masih bisa bergeser," ujarnya saat diwawancarai CiamisRaya.iNews.id.

Tiga kloter dari Ciamis direncanakan akan berangkat pada rentang waktu berikut:

- Kloter 19 JKS (442 calhaj + petugas): Estimasi keberangkatan 8, 9, atau 10 Mei 2025.

- Kloter 32 JKS (258 calhaj, termasuk gabungan dengan Kota Banjar): Estimasi 15, 16, atau 17 Mei 2025.

- Kloter 49 JKS (442 calhaj): Estimasi 22, 23, atau 24 Mei 2025.

Kloter 19 dan 49 merupakan kloter murni dari Ciamis, sedangkan Kloter 32 berisi gabungan calhaj dari Ciamis dan Kota Banjar, khususnya dari KBIHU NU dan KBIHU Al Multazam.

Meski batas akhir pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH) masih terbuka hingga 2 Mei 2025, kuota resmi Ciamis sudah terpenuhi sebanyak 1.131 orang. Bahkan, terjadi kelebihan pelunasan oleh 18 calhaj tambahan yang saat ini masuk dalam daftar cadangan.

"Surplus pelunasan ini bisa saja bertambah. Tapi mereka yang masuk cadangan sudah paham, jika tidak berangkat tahun ini, mereka tidak akan menuntut," jelas H Nana.

Pengalaman tahun lalu menunjukkan bahwa calhaj cadangan dari Ciamis bisa berangkat menggantikan jemaah dari daerah lain di Jawa Barat yang gagal melunasi BPIH. Hal serupa diharapkan kembali terjadi pada musim haji tahun ini.

“Penentuan kuota pemberangkatan bukan lagi kewenangan kabupaten/kota, tapi sudah menjadi urusan tingkat provinsi,” tambahnya.

Seluruh calhaj Ciamis yang telah terdaftar untuk tahun ini berasal dari 13 Kelompok Bimbingan Ibadah Haji dan Umrah (KBIHU), di antaranya KBIHU Al Hasan, NU, Al Marwah, Al Karomah, Al Ihsan, Nurul Huda, Nurul Iman, El Bas, Al Islam, MFS, MPAI, Al Amin, dan Al Multazam.

 

Editor
Link Disalin