Ikuti Kami :

Disarankan:

KAI Daop 2 Bandung Sosialisasikan Anti Pencegahan Pelecehan Seksual di Kereta, Pelaku Diblacklist Naik KA

Selasa, 25 Februari 2025 | 21:01 WIB
KAI Daop 2 Bandung Sosialisasikan Anti Pencegahan Pelecehan Seksual di Kereta, Pelaku Diblacklist Naik KA
KAI Daop 2 Bandung Sosialisasikan Anti Pencegahan Pelecehan Seksual di Kereta, Pelaku Diblacklist Naik KA. Foto: Istimewa

PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung semakin gencar dalam menegakkan keamanan dan kenyamanan penumpang dengan menggelar sosialisasi pencegahan pelecehan seksual di lingkungan stasiun dan dalam perjalanan kereta api.

BANDUNG, NewsTasikmalaya.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung semakin gencar dalam menegakkan keamanan dan kenyamanan penumpang dengan menggelar sosialisasi pencegahan pelecehan seksual di lingkungan stasiun dan dalam perjalanan kereta api.

Langkah ini diambil sebagai bagian dari komitmen KAI untuk menciptakan ruang publik yang aman, serta memastikan setiap pelanggan dapat bepergian tanpa rasa khawatir.

Sanksi Tegas bagi Pelaku Pelecehan Seksual

Executive Vice President KAI Daop 2 Bandung, Dicky Eka Priandana, menegaskan bahwa tindakan pelecehan seksual bukan hanya pelanggaran moral, tetapi juga tindak pidana yang akan dikenai sanksi hukum sesuai dengan peraturan yang berlaku.

"Kami ingin seluruh penumpang merasa aman saat menggunakan layanan kereta api. Jika mengalami atau menyaksikan tindakan pelecehan seksual, segera laporkan kepada petugas kami yang selalu siaga untuk menangani kasus tersebut dengan cepat dan tegas," ungkap Dicky pada Selasa (25/2/2025).

Sebagai bentuk ketegasan, KAI juga menerapkan kebijakan blacklist bagi pelaku pelecehan seksual. Individu yang terbukti melakukan tindakan tersebut akan dilarang menggunakan layanan kereta api yang dikelola oleh KAI.

"Kebijakan ini bertujuan untuk memberikan efek jera serta memastikan seluruh pelanggan dapat bepergian dengan tenang dan nyaman," tambahnya.

Dukungan bagi Korban dan Saksi

KAI Daop 2 Bandung mendorong seluruh penumpang untuk berani melaporkan kejadian pelecehan seksual yang mereka alami atau saksikan. Identitas pelapor dijamin kerahasiaannya guna memberikan rasa aman bagi korban dan saksi.

Selain itu, KAI juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dengan segera melaporkan setiap tindakan mencurigakan atau perilaku tidak pantas di area stasiun maupun di dalam kereta.

"Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan keselamatan dan kenyamanan pelanggan dengan menciptakan suasana perjalanan yang bebas dari ancaman pelecehan," ujar Dicky.

Upaya KAI dalam Pencegahan Pelecehan Seksual

Sebagai bagian dari strategi pencegahan, KAI Daop 2 Bandung telah menerapkan berbagai langkah, antara lain:

1. Peningkatan Pengawasan

Penambahan jumlah petugas keamanan di stasiun dan dalam perjalanan kereta api.

2. Pemasangan CCTV

Kamera pengawas aktif selama 24 jam di area strategis, baik di dalam kereta maupun di lingkungan stasiun.

3. Petugas Khusus

Tim keamanan yang telah mendapatkan pelatihan khusus dalam menangani kasus pelecehan seksual secara profesional dan berempati.

4. Kanal Pengaduan yang Mudah Diakses

Layanan pelaporan melalui nomor kontak petugas di dinding kereta, layanan pelanggan di stasiun, serta call center KAI 121.

Melalui berbagai langkah ini, KAI Daop 2 Bandung berharap bisa menciptakan sistem transportasi yang lebih aman, bebas dari pelecehan seksual, dan memberikan pengalaman perjalanan yang nyaman bagi seluruh penumpang.

 

Editor
Link Disalin