Ikuti Kami :

Disarankan:

Kemenag Kabupaten Tasikmalaya Musnahkan Puluhan Ribu Dokumen Kedaluarsa

Selasa, 29 Oktober 2024 | 11:49 WIB
Kemenag Kabupaten Tasikmalaya Musnahkan Puluhan Ribu Dokumen Kedaluarsa
Kemenag Kabupaten Tasikmalaya Musnahkan Puluhan Ribu Dokumen Kedaluarsa. Foto: NewsTasikmalaya.com/Indra S

Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan pemusnahan dokumen pencatatan nikah kedaluarsa pada Selasa (29/10/2024). Acara tersebut berlangsung di lingkungan kantor Kemenag dan disaksikan oleh perwakilan dari Polres Tasikmalaya.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tasikmalaya melaksanakan pemusnahan dokumen pencatatan nikah kedaluarsa pada Selasa (29/10/2024). Acara tersebut berlangsung di lingkungan kantor Kemenag dan disaksikan oleh perwakilan dari Polres Tasikmalaya.

Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Tasikmalaya, Dudu Rohman, menjelaskan bahwa pemusnahan ini mencakup dokumen nikah yang tidak lagi berlaku, dengan rentang waktu dari tahun 2017 hingga 2023. Proses pemusnahan dilakukan dengan cara dibakar, menghabiskan puluhan ribu lembar dokumen.

"Dari jumlah tersebut, terdapat belasan ribu buku nikah yang tidak terpakai. Di antaranya, 569 duplikat buku nikah tahun 2019, 3.000 buku tahun 2020, 2.000 buku tahun 2023, dan 9.220 pasang buku nikah tahun 2023. Selain itu, terdapat 18.300 akta nikah dan dokumen pemeriksaan nikah tahun 2023, serta 5.196 kartu nikah dari tahun 2017," ungkap Dudu.

Pemusnahan dokumen ini merupakan langkah preventif sesuai kebijakan pemerintah untuk mencegah penyalahgunaan dan menjaga keamanan dokumen negara, terutama yang bersifat sensitif seperti buku dan akta nikah. Dudu menekankan pentingnya proses ini dalam menjaga tertib administrasi.

"Dokumen yang dimusnahkan tidak akan digunakan dalam pelayanan masyarakat, sehingga kami pastikan tidak ada celah untuk penyalahgunaan. Kami mengucapkan terima kasih kepada pihak kepolisian dan seluruh stakeholder yang mendukung proses pemusnahan ini," tambahnya.

Perwakilan Polres Tasikmalaya, Bripka Dwi Santoso, mengapresiasi komitmen Kementerian Agama dalam menjaga integritas dokumen negara. "Kami mendukung penuh pemusnahan ini dan mengawal prosesnya untuk memastikan keamanan dokumen dari potensi penyalahgunaan," ujarnya.

Dengan langkah ini, Kemenag Tasikmalaya menunjukkan dedikasinya dalam menjaga kualitas dan keamanan administrasi publik.

Editor
Link Disalin