Ikuti Kami :

Disarankan:

KPU Kota Tasikmalaya Batasi Jumlah Pendukung Paslon di Debat Perdana

Rabu, 30 Oktober 2024 | 14:42 WIB
KPU Kota Tasikmalaya Batasi Jumlah Pendukung Paslon di Debat Perdana
KPU Kota Tasikmalaya Batasi Jumlah Pendukung Paslon di Debat Perdana. Foto: NewsTasikmalaya.com/Tian K

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya menetapkan batasan jumlah pendukung pasangan calon (paslon) yang diperbolehkan hadir dalam debat perdana calon wali kota dan wakil wali kota. Acara ini dijadwalkan berlangsung di Ballroom Hotel Grand Metro pada Sabtu, 2 November 2024.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya menetapkan batasan jumlah pendukung pasangan calon (paslon) yang diperbolehkan hadir dalam debat perdana calon wali kota dan wakil wali kota. Acara ini dijadwalkan berlangsung di Ballroom Hotel Grand Metro pada Sabtu, 2 November 2024.

Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan, mengungkapkan bahwa setiap paslon hanya diizinkan membawa maksimal 30 pendukung, termasuk partai pengusung, paslon itu sendiri, serta juru bicara dan tim pendukung.

"Pembatasan ini diterapkan untuk menjaga ketertiban dan keamanan selama debat," katanya di Gudang Logistik KPU, Mangkumi, Selasa (29/10/2024).

Asep menegaskan bahwa debat ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi paslon dalam meyakinkan pemilih melalui ide dan gagasan, bukan untuk saling menjatuhkan.

"Debat harus berlangsung kondusif, dengan fokus pada substansi dan bukan konflik pribadi," ujarnya.

Debat untuk calon wali kota dan wakil wali kota akan diadakan sebanyak dua kali, pada tanggal 2 dan 14 November 2024.

"Dalam kedua debat tersebut, baik calon maupun wakilnya akan dapat menjawab pertanyaan yang diajukan," jelas Asep.

Panelis untuk debat perdana terdiri dari akademisi terkemuka, termasuk Prof. Murabi dari UNPAd, Dr. Aip dari UNM Cirebon, Dr. Edi dari Unsil, Prof. Taufik dari UIN, dan Dr. Gatot dari INU.

"Kami berharap kehadiran panelis dapat meningkatkan kualitas diskusi dalam debat," pungkasnya.

Editor
Link Disalin