Ikuti Kami :

Disarankan:

Menyala Abangku! Kursi Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya Dibakar Massa Aksi

Kamis, 22 Agustus 2024 | 22:25 WIB
Menyala Abangku! Kursi Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya Dibakar Massa Aksi
Menyala Abangku! Kursi Ruang Rapat Paripurna DPRD Kota Tasikmalaya Dibakar Massa Aksi. Foto: NewsTasikmalaya.com/ Ahdan Ashari

Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa hingga masyarakat umum, berujung pada pembakaran kursi di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis (22/8/2024).

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh berbagai elemen masyarakat, mulai dari mahasiswa hingga masyarakat umum, berujung pada pembakaran kursi di Ruang Rapat Paripurna Gedung DPRD Kota Tasikmalaya, Kamis (22/8/2024).

Kejadian ini bermula setelah massa mendengarkan pernyataan dari perwakilan anggota DPRD Kota Tasikmalaya, Ahmad Junaedi Shakan dari Fraksi PKB dan Rachmat Soegandar dari Fraksi PDIP. Usai pernyataan tersebut, massa aksi mulai bergerak keluar ruangan.

Beberapa di antara mereka menggulingkan meja-meja rapat dan membawa kursi ke luar ruangan. Meski banyak kursi yang diupayakan untuk dibawa keluar, hanya tiga kursi yang berhasil dibakar, mengingat ada petugas kepolisian yang berjaga di pintu keluar dan menghalangi upaya tersebut.

Tiga kursi yang berhasil dibawa keluar kemudian dibakar bersama ban bekas di depan tangga Ruang Rapat Paripurna. Selain membakar kursi dan ban, massa juga mencoret-coret dinding ruangan dengan berbagai tulisan dan menempelkan pamflet.

Beberapa fasilitas lain seperti kamera CCTV dan jam dinding juga raib, sementara AC di ruangan tersebut dilaporkan mengalami kerusakan.

Kerusakan ini menjadi perhatian khusus mengingat Ruang Rapat Paripurna akan digunakan untuk pelantikan calon anggota legislatif terpilih pada 3 September 2024 mendatang.

Menurut Nanang Iskandar, staf DPRD Kota Tasikmalaya, kerusakan di ruangan tersebut cukup parah dan membutuhkan penanganan segera.

“Kami akan segera berkoordinasi dengan pihak terkait untuk memperbaiki fasilitas yang rusak,” ujar Nanang.

Ia menambahkan bahwa meja-meja yang dirusak baru saja dipasang beberapa waktu lalu, dan dinding ruangan kini penuh dengan coretan dan pamflet yang ditempelkan oleh massa aksi.

Aksi unjuk rasa ini dilatarbelakangi oleh ketidakpuasan terhadap DPR RI yang dinilai tidak mematuhi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait syarat pemilihan kepala daerah.

Setelah melakukan orasi di depan gedung, massa menerobos masuk ke dalam Ruang Rapat Paripurna, menyebabkan ketegangan dengan petugas keamanan.

Situasi akhirnya mereda setelah perwakilan anggota DPRD dari Fraksi PKB dan PDIP menemui massa. Mereka berjanji akan menyampaikan aspirasi massa kepada DPR RI dan memastikan bahwa putusan MK akan dihormati.

Ahmad Riza Hidayat, koordinator lapangan aksi, menegaskan bahwa mereka menuntut DPRD Kota Tasikmalaya untuk menyampaikan aspirasi mereka kepada DPR RI dan menolak pembahasan RUU Pilkada yang tidak sesuai dengan putusan MK. Jika tuntutan tersebut tidak dipenuhi, massa mengancam akan kembali dengan jumlah yang lebih besar.

DPRD Kota Tasikmalaya diharapkan segera menangani kerusakan ini agar kegiatan legislatif dapat terus berjalan dan persiapan untuk pelantikan anggota legislatif tidak terganggu.

Editor
Link Disalin