Ikuti Kami :

Disarankan:

Mulai 1 Februari Gas LPG 3 Kg Tak Dijual di Warung Eceran, Akankah Berdampak ke Daerah?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 09:09 WIB
Mulai 1 Februari Gas LPG 3 Kg Tak Dijual di Warung Eceran, Akankah Berdampak ke Daerah?
Mulai 1 Februari Gas LPG 3 Kg Tak Dijual di Warung Eceran, Akankah Berdampak ke Daerah?. Foto: NewsTasikmalaya.com/Istimewa.

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan perubahan skema distribusi LPG 3 kg mulai 1 Februari 2025. Dalam kebijakan baru ini, warung pengecer tidak lagi mendapatkan pasokan langsung dari Pertamina, kecuali jika mereka mendaftarkan diri sebagai pangkalan resmi dengan memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Editor
Link Disalin