Banjir Rendam Dusun Sukahurip Kota Banjar, Air Meluap dari Kali dan Tebing Batu Peti
Hujan deras yang mengguyur wilayah Kota Banjar dalam beberapa hari terakhir mengakibatkan banjir di Dusun Sukahurip, RW 04, Desa Sukamukti, Kecamatan Pataruman.
Disarankan:
Sebanyak 1.488 warga Kota Banjar, Jawa Barat, resmi dinonaktifkan dari keanggotaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
BANJAR, NewsTasikmalaya.com – Sebanyak 1.488 warga Kota Banjar, Jawa Barat, resmi dinonaktifkan dari keanggotaan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI JKN).
Kebijakan ini merupakan tindak lanjut dari diterbitkannya SK Menteri Sosial RI Nomor 80 Tahun 2025 serta Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang implementasi Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
Menurut Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas P3A Kota Banjar, Raden Irawan, langkah ini merupakan bagian dari transformasi sistem data sosial, menggantikan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang sebelumnya menjadi rujukan.
"Penonaktifan ini efektif berlaku mulai Juni 2025. Peserta yang keluar dari sistem DTSEN dinilai sudah tidak lagi memenuhi kriteria sebagai warga miskin atau rentan miskin," jelas Irawan saat ditemui, Selasa (24/6/2025).
Dari total 80.085 jiwa penerima PBI JKN di Kota Banjar yang selama ini iurannya ditanggung oleh APBN sebesar Rp35 ribu per jiwa per bulan, sebagian kini dianggap sudah mandiri secara ekonomi.
Meski demikian, Irawan menegaskan bahwa penonaktifan ini bukan keputusan final. Dinas Sosial Banjar akan menjadwalkan verifikasi ulang ke lapangan bersama aparat desa dan kelurahan guna memastikan keakuratan data terbaru.
“Jika ternyata masih ditemukan peserta yang layak menerima bantuan, kami akan ajukan reaktivasi data ke Kementerian Sosial,” tegasnya.
Bagi warga yang sudah dianggap mampu, Pemkot Banjar mendorong agar mereka beralih ke peserta mandiri BPJS Kesehatan. Dinas Sosial akan melakukan edukasi dan pendampingan agar transisi ini bisa berjalan lancar tanpa mengganggu akses layanan kesehatan.
Selain peserta PBI dari pusat (APBN), Kota Banjar juga memiliki program PBI yang dananya bersumber dari APBD, dengan jumlah peserta mencapai 46.137 jiwa per Mei 2025. Program ini tetap berjalan, dengan pembaruan data yang dilakukan secara berkala setiap bulan.
“Program PBI dari Pemkot Banjar terus berlanjut. Tujuannya sama, yakni memastikan seluruh warga tetap mendapat akses layanan kesehatan,” pungkas Irawan.
Hujan deras yang mengguyur wilayah Kota Banjar dalam beberapa hari terakhir mengakibatkan banjir di Dusun Sukahurip, RW 04, Desa Sukamukti, Kecamatan Pataruman.
Berikut adalah informasi cuaca terkini untuk wilayah Kota Banjar dan sekitarnya.
Jadwal sholat hari ini di Kota Banjar dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.