Ikuti Kami :

Disarankan:

PC PMII Kota Tasikmalaya Demo Kantor Bawaslu, Soroti Dugaan Politik Uang dalam Pilkada

Sabtu, 30 November 2024 | 18:16 WIB
PC PMII Kota Tasikmalaya Demo Kantor Bawaslu, Soroti Dugaan Politik Uang dalam Pilkada
PC PMII Kota Tasikmalaya Demo Kantor Bawaslu, Soroti Dugaan Politik Uang dalam Pilkada. Foto: NewsTasikmalaya.com/Tian K.

Puluhan aktivis dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Tasikmalaya menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Kota Tasikmalaya, Sabtu (30/11/2024).

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Puluhan aktivis dari Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Kota Tasikmalaya menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Bawaslu Kota Tasikmalaya, Sabtu (30/11/2024).

Aksi ini menyoroti dugaan pelanggaran dalam Pilkada 2024, termasuk politik uang yang dianggap merusak integritas demokrasi.  

Massa aksi tiba di Kantor Bawaslu sekitar pukul 14.40 WIB dan langsung melakukan orasi sambil membentangkan spanduk berisi kritik terhadap penyelenggara Pilkada. Tak lama berselang, terjadi aksi saling dorong antara massa aksi dengan aparat keamanan saat mereka berusaha masuk ke dalam kantor. Situasi mereda setelah Komisioner Bawaslu menemui para demonstran.  

Ketua PC PMII Kota Tasikmalaya, Ardiana Nugraha menyampaikan bahwa aksi ini tidak hanya dilakukan di Kantor Bawaslu tetapi juga ke kantor-kantor sekretariat partai politik dan KPU Kota Tasikmalaya. Ia menyoroti peran partai politik yang dinilai gagal memberikan pendidikan politik kepada masyarakat.  

"Partai politik seharusnya mendidik masyarakat, tetapi yang terjadi saat ini adalah sebaliknya. Mereka malah menghalalkan segala cara, termasuk politik uang, untuk memenangkan kontestasi," ujar Ardiana.  

Ardiana mengungkapkan, PC PMII telah menemukan indikasi kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) oleh salah satu calon dalam Pilkada. Data yang dikumpulkan menunjukkan adanya distribusi uang dan barang oleh tim sukses di berbagai wilayah, mulai dari TPS hingga tingkat kecamatan.  

"Kami punya bukti tim relawan menyebarkan uang di beberapa titik. Bahkan barang seperti minyak dan uang tunai Rp 25 ribu hingga Rp 150 ribu juga diberikan untuk memengaruhi pilihan masyarakat," jelasnya.  

Ardiana menjelaskan bahwa PC PMII telah membentuk Satgas Anti Money Politik yang bertugas mengawasi dan melaporkan praktik politik uang. Satgas ini mendapatkan banyak temuan dari masyarakat, termasuk pemberian uang dan barang kepada pemilih.  

"Ada anggota kami yang mendapati keluarganya menerima uang dari tim paslon. Ini sangat mencederai demokrasi dan kami akan terus memperjuangkannya hingga Bawaslu dan KPU bertindak tegas," tambahnya.  

PC PMII mendesak Bawaslu untuk segera memberikan rekomendasi tegas kepada KPU agar kasus-kasus pelanggaran ini dapat ditindaklanjuti. Aksi ini merupakan kali ketiga Kantor Bawaslu Kota Tasikmalaya didatangi massa pasca pemungutan suara Pilkada.  

Editor
Link Disalin