Ikuti Kami :

Disarankan:

Penerbitan Izin Toko Modern Terhenti, DPRD Banjar Didesak Segera Sahkan Perda Baru

Minggu, 20 April 2025 | 16:59 WIB
Penerbitan Izin Toko Modern Terhenti, DPRD Banjar Didesak Segera Sahkan Perda Baru
Penerbitan Izin Toko Modern Terhenti, DPRD Banjar Didesak Segera Sahkan Perda Baru. Foto: NewsTasikmalaya.com/Ilustrasi.

Puluhan rencana pembangunan toko modern di Kota Banjar terhambat akibat habisnya masa berlaku Peraturan Wali Kota (Perwal) pada Juni 2024. Dari total kuota 58 izin yang tersedia, baru 38 toko modern yang telah beroperasi. Sisanya, sebanyak 20 izin belum bisa diproses karena ketiadaan payung hukum yang baru.

Editor
Link Disalin