Ikuti Kami :

Disarankan:

Polda Jabar Gerebek Home Industri Pembuat Obat Terlarang di Jalan Letjen Mashudi Tasikmalaya

Senin, 11 November 2024 | 16:45 WIB
Polda Jabar Gerebek Home Industri Pembuat Obat Terlarang di Jalan Letjen Mashudi Tasikmalaya
Polda Jabar Gerebek Home Industri Pembuat Obat Terlarang di Jalan Letjen Mashudi Tasikmalaya. Foto: NewsTasikmalaya.com/Tian K.

Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat menggerebek sebuah home industri ilegal yang memproduksi obat terlarang di kawasan Jalan Letjen Mashudi, Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, pada Senin (11/11/2024) sore.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Jawa Barat menggerebek sebuah home industri ilegal yang memproduksi obat terlarang di kawasan Jalan Letjen Mashudi, Kelurahan Mulyasari, Kecamatan Tamansari, Kota Tasikmalaya, pada Senin (11/11/2024) sore.

Penggerebekan ini dilakukan setelah penyelidikan yang mendalam terkait aktivitas pembuatan obat keras yang tidak memiliki izin.

Kombes Johannes R. Manalu, Direktur Reserse Narkoba Polda Jabar, menjelaskan bahwa obat yang diproduksi mengandung Trihexyphenidyl, yang termasuk dalam kategori obat keras.

"Setelah penyelidikan yang cukup panjang, kami berhasil mengungkap aktivitas pembuatan obat terlarang ini. Obat tersebut diproduksi secara ilegal dengan modus berkedok penjualan air mineral," ujar Johannes.

Dalam penggerebekan tersebut, pihak kepolisian menemukan dua mesin produksi, bahan baku, serta sejumlah obat yang sudah jadi.

"Kami mengamankan mesin, bahan baku, dan produk jadi yang siap edar," tambahnya.

Tiga orang tersangka yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini telah diamankan untuk diperiksa lebih lanjut.

"Tiga tersangka sudah kami amankan, dan penyelidikan masih terus berlanjut," kata Johannes. 

Menurut keterangan dari kepolisian, dalam sebulan, para tersangka mampu memproduksi lebih dari 1,5 juta butir obat terlarang.

"Mereka sudah beroperasi sekitar enam bulan," ungkapnya.

Penggerebekan ini turut melibatkan Polres Tasikmalaya Kota, Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tasikmalaya, serta pihak Kelurahan Mulyasari.

Polda Jabar masih terus mengembangkan kasus ini, dan direncanakan akan menggelar konferensi pers untuk memaparkan hasil penyelidikan lebih lanjut, termasuk menghadirkan tersangka yang terlibat.

Editor
Link Disalin