TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Polres Tasikmalaya Kota melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) melakukan penindakan pelanggar pada hari terakhir Operasi Patuh Lodaya 2024. Jika beberapa hari lalu personel Satlantas melakukan operasi di Area Taman Kota Tasikmalaya, kali ini dilakukan di Jalan Lingkar Utara, Kecamatan Purbaratu, Kota Tasikmalaya, Minggu (28/7/2024) sore.
Dalam operasi sekaligus patroli ini, petugas menyasar pelanggar kasat mata seperti pengendara sepeda motor tak memakai helm, memakai knalpot bising atau brong dan pelanggaran lainnya. Hasilnya, sejumlah sepeda motor berknalpot brong berhasil diamankan dalam operasi tersebut.
"Kami lakukan operasi di Jalan Lingkar Utara, Kecakatan Purbaratu, menindak pelanggar yang kasat mata. Kami temukan sejumlah sepeda motor yang memakai knalpot brong dan yang tak memakai helm," kata Kasat Lantas Polres Tasikmalaya Kota, AKP Dede Iskandar.
Para pelanggar yang terjaring langsung dikenakan sanksi tilang dan dilakukan penahanan sepeda motor bagi yang memakai knalpot brong. Sepeda motor bisa diambil kembali jika knalpot sudah diganti dengan yang sesuai standar pabrikan.
"Untuk para pelanggar kasat mata, selain kami edukasi dan imabauan, kami lakukan sanksi tilang. Terutama untuk sepeda motor yang memakai knalpot bising, kami amankan dulu, nanti pemiliknya harus mengganti knalpot dengan yang standar," ucap Dede Iskandar.
Dengan berakhirnya Operasi Patuh Lodaya 2024 ini, diharapkan para pelanggar lalu lintas di Kota Tasikmalaya bisa berkurang. Pihak kepolisian mengimbau masyarakat agar meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas.
"Imbauan kepada masyarakat Kota Tasikmalaya agar dengan adanya operasi patuh ini, bisa lebih meningkatkan kedisiplinan berlalu lintas," pungkas Dede.