Ikuti Kami :

Disarankan:

Polres Banjar Musnahkan Ratusan Botol Miras, Langkah Tegas Sambut Tahun Baru 2025

Selasa, 31 Desember 2024 | 14:26 WIB
Polres Banjar Musnahkan Ratusan Botol Miras, Langkah Tegas Sambut Tahun Baru 2025
Polres Banjar Musnahkan Ratusan Botol Miras, Langkah Tegas Sambut Tahun Baru 2025. Foto: NewsTasikmalaya.com/Martin

Polres Banjar Polda Jabar menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan memusnahkan barang bukti berupa ratusan botol minuman beralkohol.

BANJAR, NewsTasikmalaya.com – Polres Banjar Polda Jabar menunjukkan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat dengan memusnahkan barang bukti berupa ratusan botol minuman keras (miras) dan knalpot tidak standar hasil sitaan sepanjang tahun 2024. Pemusnahan ini berlangsung di halaman Mapolres Banjar, Selasa (31/12/2024).  

Acara tersebut dihadiri oleh Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto, Forkopimda, serta tokoh agama dan masyarakat setempat. Barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil dari Operasi KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) dan Operasi Pekat Lodaya 2024.  

Dalam pemusnahan tersebut, sebanyak 365 botol mihol berbagai merek, 48 bungkus mihol jenis ciu, dan 271 knalpot tidak standar dihancurkan. Proses pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Kapolres bersama Forkopimda dan tokoh masyarakat dengan memecahkan botol mihol dan melindasnya menggunakan alat berat.

“Hari ini, kita memusnahkan barang bukti hasil operasi razia Sat Lantas dan Sat Samapta sepanjang tahun. Ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan suasana yang aman dan kondusif di Kota Banjar,” ujar AKBP Danny Yulianto. 

AKBP Danny menegaskan bahwa mihol sering kali menjadi pemicu tindak kriminal dan gangguan kamtibmas, sedangkan knalpot bising mengganggu kenyamanan masyarakat dan keselamatan di jalan raya. 

“Kami berharap, dengan tindakan tegas ini, masyarakat semakin sadar pentingnya menjaga ketertiban dan mendukung upaya kepolisian dalam memberantas peredaran mihol dan penggunaan knalpot tidak standar,” jelasnya.  

Kapolres Banjar juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan adanya peredaran mihol atau penggunaan knalpot tidak standar. Partisipasi masyarakat sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman dan nyaman.

Acara pemusnahan ini sekaligus menjadi pesan tegas Polres Banjar kepada masyarakat menjelang perayaan Tahun Baru 2025. Dengan langkah ini, diharapkan Kota Banjar menjadi wilayah yang lebih tertib, aman, dan nyaman di tahun mendatang.  

 

Editor
Link Disalin