Jadwal Sholat Hari Ini di Kabupaten Ciamis, Kamis 29 Mei 2025
Jadwal sholat hari ini di Kabupaten Ciamis dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Disarankan:
Polres Ciamis berhasil mengungkap kasus pencurian alat berat yang tergolong unik dan langka. Tiga warga sipil dan seorang oknum aparat diamankan dalam kasus pencurian stoom walls (tandem roller) di wilayah Cikoneng, Kabupaten Ciamis.
CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Polres Ciamis berhasil mengungkap kasus pencurian alat berat yang tergolong unik dan langka. Tiga warga sipil dan seorang oknum aparat diamankan dalam kasus pencurian stoom walls (tandem roller) di wilayah Cikoneng, Kabupaten Ciamis.
Ketiga tersangka warga sipil yakni Jun (47) dan Sar (43), keduanya warga Kaliwung Kendal, serta Yan (42) warga Kaliwadas Pemalang. Sementara satu pelaku lainnya, seorang oknum aparat berinisial AD, ditangani oleh lembaga yang berwenang.
"Polres Ciamis menangani tiga tersangka warga sipil, sementara oknum aparat telah diserahkan ke instansi terkait," ungkap Kapolres Ciamis AKBP Akmal, dalam konferensi pers di Mapolres Ciamis, Senin (26/5/2025), didampingi Wakapolres Kompol Sujana dan Kasatreskrim AKP Carsono SH.
Kasus ini bermula dari laporan kehilangan alat berat milik PT Trie Mukti Pratama Putra Tasikmalaya pada Minggu (20/4/2025). Alat berat jenis stoom walls merek Caterpillar tersebut hilang saat diparkir di tepi Jalan Nasional III, Cikoneng, dekat GOR Futsal Gasela, untuk proyek perbaikan jalan.
Menindaklanjuti laporan yang masuk pada Senin (21/4/2025), Polres Ciamis membentuk tim khusus yang terdiri dari personel Resmob dan Jatanras. Investigasi dilakukan melalui jejak digital dan rekaman CCTV. Sebanyak 12 rekaman CCTV di sepanjang jalur Ciamis hingga Pemalang berhasil mengungkap perjalanan truk crane merah yang digunakan untuk mengangkut alat berat curian tersebut.
"Rekaman CCTV sangat membantu dalam melacak arah pergerakan pelaku dan kendaraan yang digunakan," ujar AKBP Akmal.
Tim kemudian menemukan lokasi penampungan alat berat hasil curian di lahan milik tersangka Yan di Pemalang. Di sana ditemukan tiga unit stoom walls dalam kondisi telah dibobol, didempul, dan siap dicat ulang untuk menghilangkan jejak. Satu di antaranya berasal dari TKP Ciamis, dua lainnya berasal dari Cianjur.
Dalam penggerebekan, ketiga pelaku warga sipil berhasil diamankan, berikut barang bukti berupa tiga unit stoom walls dari berbagai merek (Caterpillar, Terex, dan HAMM), satu unit truk crane warna merah, tali pengikat, dan rantai besi.
Dari hasil pemeriksaan, para tersangka mengaku telah menjalankan aksi pencurian alat berat sejak 2018 dengan total delapan TKP di wilayah Jawa Barat. Target mereka mencakup alat berat milik swasta maupun milik pemerintah (PUPR) yang ditinggalkan di pinggir jalan.
Kapolres menjelaskan bahwa alat berat hasil curian bernilai sekitar Rp600 juta per unit dan dijual kembali seharga Rp150 juta. Ketiga stoom walls yang disita masih berada di Mapolres Ciamis dan belum sempat dijual.
Para tersangka warga sipil kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
Sebagai langkah pencegahan, AKBP Akmal mengimbau agar alat berat tidak ditinggalkan sembarangan di tepi jalan.
"Jika perlu, simpanlah di tempat aman atau titipkan ke kantor polisi terdekat, termasuk Mapolres Ciamis," tandasnya.
Jadwal sholat hari ini di Kabupaten Ciamis dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Menyambut Hari Raya Idul Adha 1446 Hijriah yang jatuh pada Jumat, 6 Juni 2025, Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Ciamis melalui Seksi Bimas Islam telah menyiapkan sejumlah kegiatan keagamaan dan sosial yang melibatkan berbagai elemen masyarakat.
Peringatan Hari Lanjut Usia Nasional (HLUN) ke-29 tingkat Kabupaten Ciamis digelar di Aula Dinas Pendidikan pada Rabu (28/5/2025), dengan mengusung tema nasional “Lansia Sejahtera, Indonesia Bahagia” serta semangat lokal “Nyaah Ka Kolot, Nyaah Ka Indung”.