Ikuti Kami :

Disarankan:

Polres Tasikmalaya Kota Gelar Pengecekan Rutin Kendaraan Dinas untuk Jaga Kesiapan Operasional

Jumat, 09 Mei 2025 | 11:48 WIB
Polres Tasikmalaya Kota Gelar Pengecekan Rutin Kendaraan Dinas untuk Jaga Kesiapan Operasional
Polres Tasikmalaya Kota Gelar Pengecekan Rutin Kendaraan Dinas untuk Jaga Kesiapan Operasional. Foto: NewsTasikmalaya.com/Denden.

Dalam rangka memastikan kesiapan sarana operasional, Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan pengecekan kendaraan dinas (randis) seluruh satuan fungsi (satfung) pada Jumat (9/5/2025).

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com — Dalam rangka memastikan kesiapan sarana operasional, Polres Tasikmalaya Kota melaksanakan pengecekan kendaraan dinas (randis) seluruh satuan fungsi (satfung) pada Jumat (9/5/2025). 

Kegiatan yang digelar di halaman Mapolres Tasikmalaya Kota ini dipimpin langsung oleh Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Moh. Faruk Rozi, didampingi para kepala satuan masing-masing fungsi.

Kapolres AKBP Faruk Rozi menjelaskan bahwa pemeriksaan dilakukan sebagai langkah preventif guna memastikan kendaraan dinas berada dalam kondisi optimal, baik secara teknis maupun administratif. 

Pemeriksaan ini mencakup kendaraan milik Satuan Lalu Lintas dan satuan fungsi lainnya yang berperan penting dalam pelayanan serta penanganan situasi darurat.

“Randis adalah fasilitas vital yang mendukung kelancaran tugas di lapangan. Melalui pengecekan berkala seperti ini, kami ingin memastikan seluruh personel siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” tegas AKBP Faruk Rozi.

Adapun pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi, kondisi fisik kendaraan, dan fungsi teknis seperti sistem pengereman, lampu, mesin, hingga perlengkapan standar lainnya. Tidak hanya kendaraan roda empat, kendaraan roda dua milik personel yang digunakan dalam tugas lapangan juga turut diperiksa.

Kegiatan ini menjadi bentuk komitmen Polres Tasikmalaya Kota dalam menjaga kesiapan operasional secara menyeluruh, sebagai bagian dari upaya memberikan pelayanan yang prima kepada masyarakat.

Editor
Link Disalin