TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Tim Maung Galunggung Sat Samapta Polres Tasikmalaya Kota menggerebek sebuah rumah di kawasan perumahan di Kecamatan Bungursari, Kota Tasikmalaya, yang diduga dijadikan gudang penyimpanan minuman keras (miras), Minggu (19/1/2025) dini hari.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan ratusan botol miras berbagai jenis dan merek, serta alkohol murni 70 persen yang diduga akan digunakan sebagai bahan miras oplosan.
Kasat Samapta Polres Tasikmalaya Kota, AKP Hartono, mengungkapkan bahwa penggerebekan ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan terkait peredaran miras di lokasi tersebut.
"Tim Maung Galunggung segera melakukan pengecekan ke lokasi berdasarkan pengaduan masyarakat. Di tempat itu, kami menemukan berbagai jenis miras dalam jumlah besar," kata AKP Hartono.
Dari lokasi penggerebekan, polisi menyita ratusan botol miras dan 9 dus alkohol murni 70 persen, dengan setiap dus berisi 24 botol. Barang bukti dan pemilik rumah langsung diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut di Mapolres Tasikmalaya Kota.
"Saat ini kami masih melakukan penyelidikan lebih lanjut, terutama terkait kemungkinan miras oplosan yang mungkin diproduksi menggunakan alkohol yang ditemukan," jelasnya.
AKP Hartono juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan aktivitas yang mencurigakan, terutama terkait peredaran miras ilegal.
"Kami mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif dalam memberantas peredaran miras di Kota Tasikmalaya. Laporkan kepada kami jika menemukan hal-hal serupa," tegasnya.