Ikuti Kami :

Disarankan:

Polres Tasikmalaya Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong Hasil KRYD

Jumat, 13 Juni 2025 | 13:47 WIB
Watermark
Polres Tasikmalaya Kota Musnahkan Ribuan Botol Miras dan Ratusan Knalpot Brong Hasil KRYD. Foto: NewsTasikmalaya.com/Heru

Polres Tasikmalaya Kota memusnahkan ribuan botol miras berbagai merek dan jenis serta ratusan knalpot brong, hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Polres Tasikmalaya Kota memusnahkan ribuan botol miras berbagai merek dan jenis serta ratusan knalpot brong, hasil dari kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD).

Pemusnahan dilakukan secara terbuka di depan Pos Polisi Taman Kota Tasikmalaya, Jumat (13/6/2025) siang, dan disaksikan langsung oleh unsur Forkopimda Kota Tasikmalaya, para ulama, dan masyarakat. 

Kegiatan pemusnahan ini merupakan bagian dari komitmen Polres Tasikmalaya Kota dalam memberantas penyakit masyarakat. 

Ribuan botol miras dari berbagai merek serta ratusan knalpot brong hasil razia selama beberapa bulan terakhir, dihancurkan dengan cara digilas dengan stum. 

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi menyampaikan bahwa langkah ini adalah bentuk konsistensi aparat dalam menjaga kondusivitas wilayah serta menjawab keresahan warga yang terganggu dengan keberadaan miras dan suara bising knalpot tidak standar.

Lebih lanjut, AKBP Faruk mengajak masyarakat untuk ikut serta menjaga ketertiban lingkungan dan melaporkan bila mengetahui peredaran minuman keras ilegal maupun penggunaan knalpot brong. 

Menurutnya, ini adalah bagian dari tanggung jawab bersama dalam menciptakan Kota Tasikmalaya yang aman dan nyaman.

"Kami menyampaikan bahwa ini adalah pemusnahan barang bukti KRYD gabungan TNI-Polri dan Pemerintah Kota yang 3 kalinya. Yang pertama, kita lakukan pada tanggal 27 Februari 2025, yang 2 setelah laksanakan pada tanggal 30 Maret 2025, dan yang 3 kita laksanakan pada siang hari ini," ujar AKBP Moh Faruk Rozi. 

"Kebetulan pada siang hari ini, barang bukti dimusnahkan difokuskan pada miras dan knalpot brong, yaitu barang bukti minuman beralkohol sejumlah 5.211 botol dan juga pemusnahan knalpot bising sejumlah 352 buah," sambungnya. 

Kapolres menegaskan bahwa upaya ini akan terus dilakukan secara berkelanjutan sebagai bentuk komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan yang tertib dan bebas dari gangguan keamanan.

“Kami ingin masyarakat tahu bahwa kami tidak main-main dalam menindak pelanggaran. Apalagi menyangkut miras dan knalpot brong, yang sudah meresahkan selama ini. Ini akan terus berlanjut,” pungkas AKBP Moh Faruk Rozi. 

Editor
Link Disalin