Ikuti Kami :

Disarankan:

Kades Karanglayung Harap Program Kopi Perhutani Jadi Solusi Ekonomi Warga Pasca-Penutupan Tambang Ilegal

Jumat, 14 November 2025 | 01:04 WIB
Kades Karanglayung Harap Program Kopi Perhutani Jadi Solusi Ekonomi Warga Pasca-Penutupan Tambang Ilegal
Kades Karanglayung Harap Program Kopi Perhutani Jadi Solusi Ekonomi Warga Pasca-Penutupan Tambang Ilegal. Foto: Asep Juhariyono.

Kepala Desa (Kepala Desa) Karanglayung, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Epen Ruswandi, berharap rencana pengembangan tanaman kopi oleh Perum Perhutani dapat menjadi solusi alternatif bagi warga yang terdampak penutupan tambang emas ilegal di wilayahnya.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Kepala Desa (Kepala Desa) Karanglayung, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Epen Ruswandi, berharap rencana pengembangan tanaman kopi oleh Perum Perhutani dapat menjadi solusi alternatif bagi warga yang terdampak penutupan tambang emas ilegal di wilayahnya.

Epen mengatakan, masyarakat saat ini tengah beradaptasi setelah kegiatan tambang ditutup oleh tim gabungan beberapa waktu lalu. Menurutnya, sebagian besar warga sebelumnya menggantungkan hidup dari aktivitas penambangan.

“Mungkin kalau tidak ada solusi lain, dengan adanya rencana penanaman kopi bisa memberdayakan warga di bidang pertanian. Karena kita harus taat hukum dan menerima konsekuensi dari semuanya,” ujar Epen, Kamis (13/11/2025).

Ia mengakui, sebagian besar warga Karanglayung berprofesi sebagai penambang, meski ada juga yang bertani dan berdagang. Namun, perubahan mata pencaharian dari tambang ke sektor lain bukan hal yang mudah dilakukan.

“Memang sulit menggeser kebiasaan kerja warga dari menambang ke pekerjaan lain. Tapi kami sudah meminta kepada Pak Bupati dan instansi terkait untuk membantu warga kami, jangan sampai mereka termarjinalkan,” ujarnya.

Epen berharap pemerintah daerah dan pihak terkait dapat memberikan dukungan nyata agar masyarakat tidak semakin terpuruk setelah penutupan tambang.

“Harapan saya, ekonomi masyarakat bisa meningkat, bukan malah makin miskin. Kami berupaya agar warga bisa hidup sejahtera sesuai harapan pemerintah pusat. Tapi kalau ditanggung hanya oleh pemerintah desa, tentu sulit untuk mempertahankan ekonomi warga,” tuturnya.

Sebelumnya diberitakan, Perhutani KPH Tasikmalaya menyiapkan lahan sekitar 30 hektare di Desa Karanglayung untuk program pengembangan tanaman kopi dan pepaya sebagai bagian dari upaya pemberdayaan masyarakat pasca penutupan tambang ilegal.

Wakil Administrator KPH Tasikmalaya, Rodiana Rahman, mengatakan bahwa tanaman kopi dipilih karena memiliki nilai ekonomi tinggi dan ramah lingkungan, sedangkan pepaya menjadi pilihan jangka pendek dengan masa panen 3–4 bulan.

Langkah ini sejalan dengan kebijakan pemerintah daerah yang menekankan penanganan tambang ilegal secara tegas namun tetap memperhatikan aspek sosial dan kesejahteraan warga sekitar.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement