Ikuti Kami :

Disarankan:

Perhutani Siapkan Lahan 30 Hektare untuk Pengembangan Kopi di Karanglayung Pasca-Penutupan Tambang Emas Ilegal

Pasca-penutupan tambang emas ilegal di Desa Karanglayung, Kecamatan Karangjaya, Kabupaten Tasikmalaya, Perum Perhutani Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Tasikmalaya mulai menyiapkan langkah pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar. Salah satu program yang akan dijalankan adalah pengembangan tanaman kopi di lahan perhutanan sosial.

Selengkapnya
advertisement