Ikuti Kami :

Disarankan:

Uji Lab Sementara Lokasi Tambang Ilegal Ditemukan Indikasi Pencemaran, Kadis PUTR-PRKP LH: Ada Unsur Merkuri

Jumat, 14 November 2025 | 13:22 WIB
Watermark
Uji Lab Sementara Lokasi Tambang Ilegal Ditemukan Indikasi Pencemaran, Kadis PUTR-PRKP LH: Ada Unsur Merkuri.

Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memastikan adanya dugaan pencemaran lingkungan di wilayah eks tambang emas ilegal di Desa Karanglayung, Kecamatan Karangjaya. Hal itu disampaikan Kepala Dinas PUTR-PRKP LH, Aam Rahmat Selamet, saat dimintai konfirmasi pada Kamis (13/11/2025).

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com — Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memastikan adanya dugaan pencemaran lingkungan di wilayah eks tambang emas ilegal di Desa Karanglayung, Kecamatan Karangjaya. Hal itu disampaikan Kepala Dinas PUTR-PRKP LH, Aam Rahmat Selamet, saat dimintai konfirmasi pada Kamis (13/11/2025).

Aam menegaskan hasil laboratorium sementara mengarah pada adanya zat berbahaya. “Ya kemarin hasil uji sementara, memang disinyalir ada pencemaran,” ujarnya.

Ketika ditanya jenis zat yang terdeteksi, Aam membenarkan adanya indikasi merkuri. “Ya salah satunya itu (merkuri),” katanya.

Ia menjelaskan, meskipun aktivitas tambang memberikan keuntungan ekonomi bagi sebagian warga, dampak lingkungan dan kesehatan tidak dapat diabaikan.

“Kalau kita biarkan, kan yang rugi masyarakat. Dari segi ekonomi memang lebih tinggi, tapi dari aspek kehidupan berbahaya,” ucapnya.

Menurut Aam, paparan bahan kimia berbahaya dapat menimbulkan efek jangka panjang, baik bagi manusia maupun sektor pertanian dan perikanan.

“Tanaman juga bakal rusak, jadi efeknya ke pertanian dan kesehatan. Kalau padi terpapar dan dimakan warga, lalu dijual ke tempat lain, itu yang rugi orang lain. Begitu juga perikanan, ikannya dimakan, dampaknya luas,” jelasnya.

Sebelumnya diberitakan, Kepala Desa Karanglayung, Epen Ruswandi, menyampaikan bahwa masyarakat hingga kini masih beradaptasi pasca penertiban tambang emas ilegal yang menjadi sumber penghasilan utama warga.

Epen berharap rencana pengembangan tanaman kopi oleh Perum Perhutani dapat menjadi solusi ekonomi baru bagi masyarakat.

Ia mengingatkan bahwa peralihan mata pencaharian bukan hal mudah, sehingga membutuhkan dukungan pemerintah daerah agar warga tidak semakin terpuruk.

Perhutani KPH Tasikmalaya sebelumnya menyiapkan sekitar 30 hektare lahan untuk pengembangan kopi dan pepaya sebagai upaya pemberdayaan masyarakat jangka panjang dan jangka pendek.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement