Pemerintah Kabupaten Tasikmalaya memastikan adanya dugaan pencemaran lingkungan di wilayah eks tambang emas ilegal di Desa Karanglayung, Kecamatan Karangjaya. Hal itu disampaikan Kepala Dinas PUTR-PRKP LH, Aam Rahmat Selamet, saat dimintai konfirmasi pada Kamis (13/11/2025).
Uji Lab Sementara Lokasi Tambang Ilegal Ditemukan Indikasi Pencemaran, Kadis PUTR-PRKP LH: Ada Unsur Merkuri
Tasikmalaya Jumat, 14 November 2025 | 13:22 WIB
