Ikuti Kami :

Disarankan:

Kasus Dugaan Child Grooming, Konten Kreator SL Diperiksa Polres Tasikmalaya Kota, Kuasa Hukum: Dicecar Puluhan Pertanyaan

Selasa, 27 Januari 2026 | 15:44 WIB
Watermark
Kuasa Hukum Konten Kreator SL, Agung Firdaus, SH. Foto: Kristian.

Pihak terlapor dalam kasus dugaan child grooming terhadap pelajar SMA di bawah umur, seorang konten kreator berinisial SL, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (27/10/2026) siang.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Pihak terlapor dalam kasus dugaan child grooming terhadap pelajar SMA di bawah umur, seorang konten kreator berinisial SL, menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota, Selasa (27/10/2026) siang.

SL diperiksa sebagai saksi terlapor dalam kasus dugaan child grooming yang dilaporkan oleh korban. Kasus ini mencuat setelah konten SL viral di media sosial, yang menampilkan ajakan kepada pelajar SMA di bawah umur untuk menjadi pacar bayaran selama satu jam.

Dalam pemeriksaan tersebut, SL datang ke Mapolres Tasikmalaya Kota didampingi kuasa hukumnya, Agung Firdaus, SH.

"Ini SL memang sekarang jadi klien saya, sekarang prosesnya baru tahap penanggilan beliau menjadi saksi. Nanti kalau ada pengembangan lebih lanjut nanti baru konfirmasi lagi ke saya," kata Agung selaku kuasa hukum terlapor di Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.

Agung menjelaskan, laporan yang dibuat oleh pelapor terhadap kliennya berkaitan dengan dugaan child grooming yang ramai diperbincangkan di media sosial.

"Kalau saya lihat sih masalah istilah pelecehan atau child grooming yang diangkat di medsos," ucapnya.

Saat ini, pihaknya masih menunggu hasil penyelidikan yang dilakukan kepolisian, khususnya oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA).

"Kalau langkah saya menunggu hasil dari penyelidikan dari unit PPA yang sudah ada langkah-langkah tertentu baru saya bisa konfirmasi lagi, sementara masih sebagai saksi," bebernya.

Menurut Agung, SL menjalani pemeriksaan sejak pukul 11.00 WIB hingga sore hari. Selama pemeriksaan, kliennya mendapatkan sejumlah pertanyaan dari penyidik.

"Sekarang sudah selesai, klien diperiksan dari jam 11.00 WIB. Berapa pertanyaanya mungkin banyak, mungkin lebih dari 20 sampai 30 pertanyaan," bebernya.

Agung juga menegaskan bahwa kliennya bersikap kooperatif selama proses hukum berlangsung.

"Selama ini kooperatif, bahkan sebelum saya dampingi, dia udah datang sendiri ke sini," tegas Agung.

Saat ditanya terkait frekuensi pemeriksaan, Agung menyebut bahwa SL baru satu kali diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.

"Kalau sebagai saksi mungkin baru sekarang, cuma sebelumnya pernah kesini," pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Tasikmalaya Kota terus mendalami kasus seorang konten kreator berinisial SL yang diduga membuat konten dengan mengajak pelajar SMA di bawah umur menjadi pacar bayaran selama satu jam dengan imbalan uang sebesar Rp100 ribu.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, mengatakan konten tersebut mengarah pada dugaan eksploitasi anak. Namun, untuk unsur pidana lainnya, pihak kepolisian masih melakukan pendalaman.

"Masuknya ke eksploitasi, kalau pelecehan itu masih digali sama kita," ungkap AKP Herman Saputra.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement