Ikuti Kami :

Disarankan:

Pendaftaran Anggota BAZNAS 2025–2030 Dibuka, Cek Persyaratan Lengkapnya di Sini

Rabu, 27 Agustus 2025 | 05:59 WIB
Pendaftaran Anggota BAZNAS 2025–2030 Dibuka, Cek Persyaratan Lengkapnya di Sini
Pendaftaran Anggota BAZNAS 2025–2030 Dibuka, Cek Persyaratan Lengkapnya di Sini. Foto: Kemenag RI

Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi membuka Seleksi Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) periode 2025–2030. Pendaftaran dibuka mulai 25 Agustus hingga 9 September 2025 secara daring melalui laman resmi Kemenag.

JAKARTA, NewsTasikmalaya.com – Kementerian Agama (Kemenag) secara resmi membuka Seleksi Calon Anggota Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) periode 2025–2030. Pendaftaran dibuka mulai 25 Agustus hingga 9 September 2025 secara daring melalui laman resmi Kemenag.

Seleksi ini dilaksanakan mengacu pada Peraturan Menteri Agama (PMA) Nomor 10 Tahun 2025 yang mengatur mekanisme pemilihan calon anggota BAZNAS, baik tingkat pusat, provinsi, maupun kabupaten/kota. Dalam periode kali ini, tersedia delapan formasi khusus bagi unsur masyarakat.

Syarat Calon Anggota BAZNAS

Ketua Tim Seleksi sekaligus Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa seluruh tahapan seleksi dirancang transparan, objektif, dan tanpa pungutan biaya.

Adapun persyaratan utama yang harus dipenuhi calon pendaftar, antara lain:

·         Warga Negara Indonesia beragama Islam

·         Berusia minimal 40 tahun

·         Sehat jasmani dan rohani

·         Pendidikan minimal S1

·         Memiliki kompetensi di bidang pengelolaan zakat

·         Tidak menjadi anggota partai politik

“Seleksi ini terbuka untuk siapa saja yang memenuhi syarat. Kami ingin memastikan prosesnya benar-benar bersih dan menghasilkan tokoh yang amanah,” tegas Abu Rokhmad dalam konferensi pers, Senin (25/8/2025).

Seleksi untuk Perkuat Tata Kelola Zakat

Sementara itu, Sekretaris Tim Seleksi sekaligus Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur, menekankan bahwa rekrutmen ini bukan sekadar mencari figur populer, melainkan memilih sosok berintegritas, berkompetensi, dan memiliki visi kuat untuk memperkuat tata kelola zakat nasional.

“BAZNAS harus menjadi lembaga yang profesional, transparan, akuntabel, dan mampu menjalankan khitah zakat sebagai instrumen keadilan sosial serta pemberdayaan umat. Kami ingin lembaga ini semakin dipercaya publik dan konsisten berkontribusi terhadap pengentasan kemiskinan,” ujarnya.

Waryono juga menambahkan, partisipasi masyarakat dalam seleksi ini sangat penting agar BAZNAS tetap menjadi lembaga publik yang amanah serta sejalan dengan semangat moderasi beragama dan kebangsaan.

Tahapan Seleksi Anggota BAZNAS 2025–2030

Berikut jadwal tahapan seleksi yang telah ditetapkan:

1.      Pendaftaran Online: 25 Agustus – 9 September 2025

2.      Seleksi Administrasi: 10–12 & 15 September 2025

3.      Pengumuman Hasil Administrasi: 16 September 2025

4.      Tes Pengetahuan Dasar & Penulisan Makalah: 19 September 2025

5.      Pengumuman Hasil Tes: 25 September 2025

6.      Seleksi Wawancara: 26 September – 2 Oktober 2025

7.      Pengumuman Hasil Akhir: 6 Oktober 2025

Kemenag menegaskan bahwa jadwal seleksi dapat berubah sewaktu-waktu, dan setiap pembaruan informasi akan disampaikan melalui situs resmi Kementerian Agama serta Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam.

Dengan pembukaan seleksi ini, diharapkan BAZNAS periode 2025–2030 mampu menghadirkan kepemimpinan baru yang lebih segar, berintegritas, dan siap menjawab tantangan pengelolaan zakat di era modern.

 

 

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement