Ikuti Kami :

Disarankan:

Satlantas Polres Tasikmalaya Imbau Warga Waspada Penipuan Modus Tilang Elektronik ETLE

Jumat, 19 Desember 2025 | 09:30 WIB
Satlantas Polres Tasikmalaya Imbau Warga Waspada Penipuan Modus Tilang Elektronik ETLE
Satlantas Polres Tasikmalaya Imbau Warga Waspada Penipuan Modus Tilang Elektronik ETLE. Foto: Instagram

Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan tilang elektronik (ETLE). Penipuan tersebut marak dilakukan melalui modifikasi aplikasi (APK) berbahaya serta tautan atau link phising yang dikirimkan kepada masyarakat.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tasikmalaya mengimbau seluruh masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan yang mengatasnamakan tilang elektronik (ETLE). Penipuan tersebut marak dilakukan melalui modifikasi aplikasi (APK) berbahaya serta tautan atau link phising yang dikirimkan kepada masyarakat.

Melansir akun Instagram resmi Polres Tasikmalaya, Jumat (19/12/2025) modus penipuan ini umumnya dilakukan dengan mengirim pesan melalui WhatsApp, panggilan telepon, email, maupun SMS. Dalam pesan tersebut, pelaku mencantumkan file APK atau tautan tertentu yang mengklaim berisi informasi pelanggaran tilang elektronik ETLE.

Satlantas Polres Tasikmalaya menegaskan bahwa pesan semacam itu patut dicurigai. Pasalnya, file APK dan link phising berpotensi mengandung malware yang dapat mencuri data pribadi, mengakses aplikasi perbankan, hingga merugikan korban secara finansial.

Masyarakat diimbau untuk tidak sembarangan mengklik tautan maupun mengunduh file yang dikirimkan oleh nomor tidak dikenal. Informasi resmi terkait tilang elektronik ETLE hanya disampaikan melalui kanal resmi Kepolisian dan tidak pernah meminta masyarakat mengunduh aplikasi dari sumber tidak terpercaya.

Selain itu, Satlantas Polres Tasikmalaya juga mengingatkan bahwa pemberitahuan tilang ETLE dilakukan sesuai prosedur yang berlaku, baik melalui surat resmi maupun platform digital yang telah ditetapkan. Jika masyarakat menerima pesan mencurigakan yang mengatasnamakan ETLE, disarankan untuk segera melakukan konfirmasi ke kantor polisi terdekat atau melalui layanan resmi Kepolisian.

Dengan meningkatnya kewaspadaan masyarakat, diharapkan potensi korban penipuan digital dapat diminimalisir. Satlantas Polres Tasikmalaya juga mengajak masyarakat untuk turut menyebarkan informasi ini kepada keluarga dan lingkungan sekitar agar tidak mudah terjerat modus penipuan yang semakin beragam.

 

 

 

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement