Kejaksaan Negeri (Kejari) Banjar resmi menyetorkan uang pengganti hasil tindak pidana korupsi senilai Rp1.868.025.000 ke Kas Negara melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Banjar.
Kejari Banjar Setorkan Rp1,8 Miliar Hasil Korupsi ke Kas Negara pada Momentum HAKORDIA 2025
Banjar Rabu, 10 Desember 2025 | 15:11 WIB
