Ikuti Kami :

Disarankan:

Dishub Kota Tasikmalaya Terapkan Parkir Gratis Tanpa Karcis untuk Tekan Pungli dan Dongkrak PAD

Dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta menekan praktik pungutan liar (pungli), Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Tasikmalaya memperkuat pelaksanaan kebijakan parkir gratis tanpa karcis. Dengan aturan ini, masyarakat tidak diwajibkan membayar retribusi parkir apabila juru parkir (jukir) tidak memberikan karcis resmi.

Selengkapnya
advertisement