Polres Tasikmalaya Kota menetapkan empat pelaku penganiayaan dan perundungan terhadap remaja perempuan LK (16), warga Kota Tasikmalaya, sebagai tersangka. Mereka masing-masing berinisial A (19), N (18), M (14), dan I (16).
Resmi Jadi Tersangka! Empat Pelaku Penganiayaan dan Perundungan Remaja di Tasikmalaya Dijerat Pasal Berlapis
Tasikmalaya Senin, 08 Desember 2025 | 15:39 WIB
