Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis ganja di wilayah Kecamatan Bungbulang, Kabupaten Garut. Dalam pengungkapan ini, polisi menyita 125 batang pohon ganja dan 23,26 gram daun ganja kering siap konsumsi.
Tanam 125 Pohon Ganja dalam Pot di Rumah, Pria di Garut Diringkus Polisi
Regional Jumat, 15 Agustus 2025 | 19:31 WIB
