Ikuti Kami :

Disarankan:

Tundukkan Kepala Pakai Baju Oranye! Konten Kreator SL Resmi Jadi Penghuni Sel Mapolres Tasikmalaya Kota

Selasa, 27 Januari 2026 | 23:43 WIB
Tundukkan Kepala Pakai Baju Oranye! Konten Kreator SL Resmi Jadi Penghuni Sel Mapolres Tasikmalaya Kota
Tundukkan Kepala Pakai Baju Oranye! Konten Kreator SL Resmi Jadi Penghuni Sel Mapolres Tasikmalaya Kota. Foto: NewsTasikmalaya.com/Denden.

Riuh media sosial atas dugaan aksi child grooming yang menyeret nama konten kreator asal Tasikmalaya, berinisial SL, berakhir di balik jeruji besi. Terhitung sejak Selasa (27/1/2026) malam, SL resmi mengenakan seragam oranye dengan nomor dada 06 setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Riuh media sosial atas dugaan aksi child grooming yang menyeret nama konten kreator asal Tasikmalaya, berinisial SL, berakhir di balik jeruji besi. Terhitung sejak Selasa (27/1/2026) malam, SL resmi mengenakan seragam oranye dengan nomor dada 06 setelah ditetapkan sebagai tersangka oleh penyidik Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota.

Dalam pantauan di lokasi, SL tampak tak lagi garang seperti di konten-kontennya. Dengan tangan terborgol dan kepala terus menunduk, ia digiring oleh penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) menuju sel tahanan. Aura lesu terpancar jelas saat ia berdiri di antara para petugas, menandai babak baru proses hukum yang harus ia hadapi.

Penahanan ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan maraton yang dilakukan sejak Selasa siang. Setelah melalui proses gelar perkara yang ketat, penyidik menyimpulkan bahwa alat bukti sudah cukup untuk menjerat sang konten kreator.

Kasat Reskrim Polres Tasikmalaya Kota, AKP Herman Saputra, mengatakan bahwa status perkara ini telah ditingkatkan dari penyelidikan (lidik) ke penyidikan (sidik).

"Tadi malam sudah kita naikkan ke sidik. Setelah pemeriksaan saksi-saksi dirasa lengkap dan gelar perkara dilakukan, yang bersangkutan kami tetapkan sebagai tersangka," tegas AKP Herman di Mapolres Tasikmalaya Kota.

Meski baru satu laporan resmi yang naik ke meja hijau, pihak kepolisian menyadari adanya desas-desus korban lain yang curhat di media sosial. Terkait hal ini, AKP Herman meminta warga tidak hanya berani bicara di dunia maya.

"Kami mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor secara resmi. Jangan hanya di media sosial, datang ke kami supaya bisa segera ditindaklanjuti secara hukum," tambahnya.

Saat ini, penyidik masih terus mendalami kemungkinan adanya korban tambahan serta mengumpulkan bukti digital lainnya. Kasus child grooming ini menjadi atensi khusus Polres Tasikmalaya Kota mengingat dampaknya yang merusak psikologis anak di bawah umur melalui ruang digital.

Dilarang menyalin atau menayangkan ulang isi artikel ini, baik sebagian maupun seluruhnya, untuk konten media sosial komersial maupun media lainnya tanpa persetujuan redaksi NewsTasikmalaya.com.
Editor
Konten berikut adalah iklan platform MGID. Newstasikmalaya.com tidak terkait dengan materi konten ini.
Link Disalin
advertisement