Jadwal Sholat Hari Ini di Kabupaten Tasikmalaya, Kamis 23 April 2026
Jadwal sholat hari ini di Kabupaten Tasikmalaya dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Disarankan:
Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menunjuk sejumlah pejabat untuk mengisi jabatan pelaksana tugas (Plt) kepala dinas yang kosong akibat pejabat sebelumnya mendapat penugasan baru.
TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Wali Kota Tasikmalaya, Viman Alfarizi Ramadhan, menunjuk sejumlah pejabat untuk mengisi jabatan pelaksana tugas (Plt) kepala dinas yang kosong akibat pejabat sebelumnya mendapat penugasan baru.
Langkah ini diambil untuk memastikan kelancaran tugas dan pelayanan publik di setiap dinas terkait. Pada Senin (11/8/2025), beberapa pejabat dinas di Kota Tasikmalaya resmi mendapat penugasan baru, sehingga terjadi kekosongan jabatan yang perlu segera diisi.
"Karena tidak boleh dikosongkan, jadi kami langsung menunjuk Plt Kepala Dinas yang kemarin pejabat pamanya mendapat tugas baru," kata Viman, Selasa (12/8/2025) pagi.
Daftar pejabat yang ditunjuk sebagai Plt Kepala Dinas:
* Dinas Koperasi UMKM Perindag: Apep Yosa
* Dinas Kesehatan: Budi Tirmadi
* Dinas Kominfo: Asep Maman Permana
* Satpol PP: Rachmat Riza Setiawan
* Sekretariat DPRD Kota Tasikmalaya: Yuda Permana
* Dinas Lingkungan Hidup: Hanafi
* Disdukcapil: Gun Gun Pahlagunara
* Inspektorat: Maman R. Setiadi
Dengan penunjukan ini, diharapkan pelayanan publik dan program kerja di setiap dinas tetap berjalan optimal meski dalam masa transisi.
Jadwal sholat hari ini di Kabupaten Tasikmalaya dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Jadwal sholat hari ini di Kota Tasikmalaya dapat menjadi rujukan bagi umat Islam untuk menunaikan kewajiban sholat fardhu lima waktu.
Empat pria yang menjadi pelaku penganiayaan dan penjemputan paksa terhadap pedagang bakso di Jalan Cieuteung, Kecamatan Cihideung resmi mengenakan baju tahanan oranye. Keempat tersangka berinisial M, G, R, dan F tersebut kini telah dijebloskan ke sel tahanan Mapolres Tasikmalaya Kota guna mempertanggungjawabkan aksi main hakim sendiri yang mereka lakukan.