Ikuti Kami :

Disarankan:

Puluhan UMKM di Ciamis Jadi Korban Penipuan Berkedok Program Makanan Bergizi Gratis

Minggu, 12 Januari 2025 | 18:52 WIB
Puluhan UMKM di Ciamis Jadi Korban Penipuan Berkedok Program Makanan Bergizi Gratis
Puluhan UMKM di Ciamis Jadi Korban Penipuan Berkedok Program Makanan Bergizi Gratis. Foto: Istimewa

Puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menjadi korban dugaan penipuan terkait iuran administrasi program makanan bergizi gratis.

CIAMIS, NewsTasikmalaya.com – Puluhan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, menjadi korban dugaan penipuan terkait iuran administrasi program makanan bergizi gratis.

Setiap anggota diminta membayar sebesar Rp11 juta melalui sebuah paguyuban bernama Jakwir. Kodim 0613 Ciamis telah memastikan bahwa kasus ini merupakan penipuan dan kini sedang dalam proses penyelidikan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan, paguyuban Jakwir mengajak para pelaku UMKM, termasuk pengusaha katering, petani, dan peternak, untuk bergabung dengan iming-iming mendapatkan kuota dalam program makanan bergizi gratis.

Paguyuban ini diklaim memiliki lebih dari 60 anggota dan diduga terafiliasi dengan Askindo, sebuah organisasi pengusaha konstruksi di Ciamis.

Asop, seorang peternak bebek asal Desa Utama, Kecamatan Cijeungjing, mengaku telah menjual kendaraannya untuk membayar iuran dan membangun dapur sehat sebagai salah satu persyaratan program tersebut.

“Modal saya sudah habis sekitar Rp25 juta, termasuk biaya royalti dan label halal. Katanya program ini adalah unggulan dari Pak Prabowo dan pasti terealisasi,” ungkap Asop, Minggu (12/1/2025). Namun hingga kini, program yang dijanjikan tak kunjung terlaksana.

Awing, salah satu koordinator paguyuban Jakwir, membenarkan adanya iuran sebesar Rp11 juta per anggota. Ia berdalih bahwa dana tersebut digunakan untuk pengurusan label halal, pelatihan, uji laboratorium makanan, dan persyaratan lainnya. Namun, Awing tidak bisa memastikan semua anggota akan dilibatkan dalam program makanan bergizi gratis tersebut.

Komandan Kodim 0613/Ciamis, Letkol Inf Afiid Cahyono, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait pungutan yang dilakukan oleh paguyuban tersebut. Ia menegaskan bahwa program makanan bergizi gratis di Ciamis akan dimulai pada 13 atau 20 Januari 2025, dan pihak pemerintah telah menunjuk dua perusahaan resmi untuk menyuplai makanan bergizi di wilayah Banjarsari Ciamis dan Kota Banjar.

“Tidak ada pungutan biaya untuk program makanan bergizi gratis ini. Kami sedang menyelidiki laporan-laporan dari masyarakat yang merasa dirugikan,” tegas Letkol Afiid.

Hingga kini, anggota paguyuban Jakwir masih menunggu kepastian terkait pelaksanaan program yang dijanjikan. Sementara itu, Kodim 0613/Ciamis terus mendalami kasus ini dan mengimbau masyarakat untuk lebih berhati-hati terhadap segala bentuk pungutan yang tidak resmi.

Kasus ini menjadi peringatan bagi pelaku UMKM di wilayah Ciamis untuk selalu memastikan keabsahan program atau pihak yang menawarkan bantuan demi menghindari kerugian akibat penipuan serupa.

 

Editor
Link Disalin