CIAMIS, NewsTasikmalaya.com - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Ciamis, bekerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ciamis dan Kantor Cabang Dinas (KCD) XIII Dinas Pendidikan Jawa Barat di Ciamis, sukses menggelar sosialisasi Pilkada Serentak 2024 bagi pemilih pemula. Acara ini berlangsung di Aula SMAN 1 Ciamis pada Senin (26/8/2024) siang, diikuti oleh 54 siswa SMA/SMK dari 27 kecamatan di Kabupaten Ciamis.
Dalam kegiatan tersebut, tiga pembicara utama dihadirkan, yaitu Said Attanjani, Komisioner KPU Ciamis yang juga menjabat sebagai Koordinator Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Ciamis, Subagja Hamara, mantan Ketua PWI Ciamis, serta Widianty Katresna, S.Sos., M.Si., seorang influencer sekaligus Putri Kartini Indonesia.
Said Attanjani mengapresiasi inisiatif PWI Ciamis yang mengadakan kegiatan sosialisasi ini, yang menurutnya sangat penting untuk meningkatkan partisipasi masyarakat, khususnya pemilih pemula, dalam Pilkada Serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang.
Ia menekankan bahwa KPU Ciamis akan terus melibatkan berbagai elemen masyarakat untuk menyukseskan Pilkada, termasuk melalui kegiatan sosialisasi semacam ini.
“Kami juga telah menggelar sosialisasi untuk penyandang disabilitas bersama PPDI sebelumnya,” ujar Said Attanjani.
Ia berharap para peserta sosialisasi ini dapat menularkan pengetahuan yang didapat kepada rekan-rekan sesama pemilih pemula di sekolah maupun di lingkungan mereka sehari-hari, serta berkoordinasi dengan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk kegiatan serupa.
Antika Asmara, Plt Ketua PWI Ciamis, mengungkapkan bahwa menjelang Pilkada Serentak 2024, terdapat sekitar 46.000 pemilih pemula dari kalangan pelajar (Gen Z) di Kabupaten Ciamis, berdasarkan data dari Disdukcapil Ciamis. Dari jumlah tersebut, 69% sudah melakukan perekaman data untuk pembuatan KTP elektronik (e-KTP), sementara 31% sisanya masih belum melakukan perekaman.
Antika menekankan pentingnya kepemilikan e-KTP, karena dokumen tersebut merupakan salah satu syarat wajib yang harus dibawa dan ditunjukkan saat memberikan hak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada hari H Pilkada Serentak, 27 November 2024 nanti.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan pemilih pemula lebih siap dan sadar akan pentingnya partisipasi mereka dalam menentukan masa depan daerahnya melalui Pilkada Serentak 2024.