Ikuti Kami :

Disarankan:

Razia Knalpot Bising di Tasikmalaya: Penegakan Hukum untuk Keamanan Masyarakat

Kamis, 03 Oktober 2024 | 14:06 WIB
Razia Knalpot Bising di Tasikmalaya: Penegakan Hukum untuk Keamanan Masyarakat
Razia Knalpot Bising di Tasikmalaya: Penegakan Hukum untuk Keamanan Masyarakat. Foto: NewsTasikmalaya.com/ Nita Marlianti

Motor-motor tersebut dipasang garis polisi setelah terkena razia di beberapa titik yang dikenal sebagai lokasi berkumpulnya geng motor.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com - Sebanyak 200 motor dengan knalpot brong diamankan oleh polisi di Markas Polres Tasikmalaya Kota, Jawa Barat, pada Kamis (3/10/2024). 

Motor-motor tersebut dipasang garis polisi setelah terkena razia di beberapa titik yang dikenal sebagai lokasi berkumpulnya geng motor.

Selain melanggar aturan lalu lintas, penangkapan ini bertujuan untuk menekan aksi brutal geng motor yang identik dengan suara bising. 

Kepala Polres Tasikmalaya Kota, AKBP Joko Sulistiono, menjelaskan, "Kami mengamankan puluhan motor karena pelanggaran lalu lintas. Namun, upaya ini lebih penting untuk menekan keberadaan aksi jalanan yang meresahkan."

Joko juga meminta orang tua pemilik motor untuk mengingatkan anak-anaknya agar tidak menggunakan knalpot bising.

"Sebagian besar pengendara berknalpot brong adalah remaja. Kami minta kerjasama orang tua untuk melarang penggunaan knalpot yang mengganggu masyarakat. Knalpot bising sudah dilarang di jalanan," tegasnya.

Masyarakat Kota Tasikmalaya kini lebih peka terhadap pengendara yang mengganggu lingkungan. 

Knalpot brong sering diasosiasikan dengan tindakan kriminal oleh berandalan jalanan. 

"Masyarakat kini lebih sadar dalam menjaga lingkungan dan membebaskan daerah dari geng motor yang meresahkan," ungkapnya.

Polisi berharap para pengendara dapat mengganti knalpot mereka dengan yang standar. 

"Kami akan menjaga kondusifitas Tasikmalaya. Knalpot bising jelas mengganggu, dan kami bersama pemerintah akan lebih aktif dalam pencegahannya," tutup Joko.

 

 

Editor
Link Disalin