Ikuti Kami :

Disarankan:

Ribuan Honorer di Kota Banjar Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024

Senin, 10 Maret 2025 | 16:09 WIB
Ribuan Honorer di Kota Banjar Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024
Ribuan Honorer di Kota Banjar Tolak Penundaan Pengangkatan PPPK 2024. Foto: NewsTasikmalaya.com/Martin.

Ribuan tenaga honorer di Kota Banjar, Jawa Barat, menggelar aksi protes di Gedung DPRD Kota Banjar pada Senin (10/3/2025). Mereka menolak penundaan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 yang tertuang dalam surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

BANJAR, NewsTasikmalaya.com – Ribuan tenaga honorer di Kota Banjar, Jawa Barat, menggelar aksi protes di Gedung DPRD Kota Banjar pada Senin (10/3/2025). Mereka menolak penundaan pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) 2024 yang tertuang dalam surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).  

Koordinator aksi, Syarif Mubaroq, menyatakan bahwa kebijakan tersebut tidak adil dan bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), yang mengamanatkan penyelesaian status tenaga honorer paling lambat Desember 2024.  

"Kami menuntut agar surat edaran tersebut dicabut. Penundaan ini jelas merugikan dan mengabaikan hak-hak honorer," ujar Syarif.  

Aksi ini diikuti oleh tenaga honorer dari berbagai sektor, termasuk tenaga teknis, kesehatan, dan pendidikan. Di Kota Banjar sendiri, terdapat sekitar 1.440 honorer yang terdampak kebijakan ini, terdiri dari 1.300 tenaga teknis, 80 tenaga kesehatan, dan 60 tenaga pendidikan.  

Syarif menambahkan bahwa berdasarkan aturan Kemenpan RB, Surat Keputusan (SK) pengangkatan seharusnya diterbitkan dalam waktu 30 hari setelah pengusulan Nomor Induk Kependudukan (NIK), yang dalam kasus mereka telah selesai seluruhnya.  

Ketua DPRD Kota Banjar, Dadang R. Kalyubi, turut menyayangkan kebijakan tersebut.  

"Seharusnya SK keluar pada Juli ini, namun justru ditunda hingga 2026. Padahal, anggaran sudah tersedia dan tidak ada kendala dalam pendanaannya," kata Dadang.  

Ia menegaskan bahwa DPRD Kota Banjar akan segera mengambil langkah-langkah untuk menindaklanjuti aspirasi para honorer dan memperjuangkan tuntutan mereka agar mendapatkan kepastian dari pemerintah pusat.

Editor
Link Disalin