Ikuti Kami :

Disarankan:

Rumah Pelaku Penganiayan Terhadap Kakak Kandung di Ciawi Tasikmalaya Digeledah Tim Gabungan, Polisi Temukan Ini

Kamis, 16 Januari 2025 | 15:28 WIB
Rumah Pelaku Penganiayan Terhadap Kakak Kandung di Ciawi Tasikmalaya Digeledah Tim Gabungan, Polisi Temukan Ini
Rumah Pelaku Penganiayan Terhadap Kakak Kandung di Ciawi Tasikmalaya Digeledah Tim Gabungan, Polisi Temukan Ini. Foto: NewsTasikmalaya.com/Tian

Tim gabungan dari Polda Jawa Barat menggeledah sekaligus melakukan pencarian barang bukti tambahan di rumah CS alias Cueng pelaku penganiayan dan perusakan, pada Kamis (16/1/2025).

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com

Tim gabungan dari Polda Jawa Barat menggeledah sekaligus melakukan pencarian barang bukti tambahan di rumah CS alias Cueng pelaku penganiayan dan perusakan, pada Kamis (16/1/2025) pagi.

Tim gabungan yang terdiri dari Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum), Tim Gegana Polda Satbrimob Jawa Barat dan Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota serta Polsek Ciawi itu menggeledah rumah pelaku yang berada di Kampung Barak, Desa Pakemitan Kidul, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya.

Adapun penggeladahan rumah pelaku penganiayan dan perusakan terhadap kakak kandung dan kakak iparnya itu dipimpin Dirreskrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan yang disaksikan langsung Kades Pakemitan Kidul serta Ketua RW dan RT setempat.

Pantauan di lokasi, tim gabungan menyisir semua area rumah milik pelaku untuk mencari barang bukti tambahan berupa pistol yang dipakai CS alias Cueng saat melakukan penganiayaan dan perusakan di rumah kakak kandungnya.

Tak hanya di area rumah, penggeledahan dan pencarian barang bukti yang dilakukan tim gabungan turut dihadiri korban yang tak lain kakak kandung dan kakak iparnya itu hingga ke pesawahan belakang rumah pelaku.

Adapun, penggeladahan sekaligus pencarian barang bukti tambahan itu dimulai sekira pukul 09.35 WIB itu. Sekitar 30 menit, tim gabungan berhasil menemukan pistol pada pukul 09.59 WIB di saluran air pesawahan di belakang rumah pelaku.

Rumah pelaku yang digeledah yang berada di pinggir jalan itu pun menjadi tontonan pengendara serta warga sekitar.

Kakak kandung korban, H Endang mengaku bersyukur pistol yang dipakai pelaku berhasil ditemukan pihak kepolisian. "Alhamdulillah, dan benar bahwa saya ditodong pakai pistol," kata H Endang.

Pada saat itu, Endang mengakui, ia mengalami luka sayatan di tangan dan leher belakang. "Kalau luka di tangan gak tahu kena apa, tapi untuk luka di leher kayanya terkena jam tangan," jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, Seorang

pria berinisial CS alias Cueng (42) warga Kampung Mulyasari, Desa Kertamukti, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya diamankan pihak kepolisian.

Cueng diamankan Polsek Ciawi usai melakukan penganiayaan dan perusakan terhadap kakak kandung serta kakak iparnya.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Cisinga, Kampung Mulysari, Desa Kertamukti, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, pada Minggu (12/1/2025)

malam.

Kasi Humas Polres Tasikmalaya Kota, Iptu Jajang Kurniawan menyampaikan, bahwa saat ini terduga pelaku sudah diamankankan.

"Untuk kejadian yang terjadi di wilayah Kecamatan Ciawi, terduga penganiayaan dan perusakan sudah diamankan," kata Jajang, Senim (13/1/2025) siang.

Saat ini, dikatakan Jajang, kasus tersebut sudah ditangani jajaran Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota. "Prosesnya sedang ditangani Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota," ujarnya.

Ketika ditanyai penemuan pistol yang digunakan pelaku, salah satu korban yang juga kakak kandungnya H Endang bersyukur sudah ditemukan oleh petugas gabungan Polda Jabar.

"Alhamdulillah, dan benar bahwa saya ditodong pake pistol," ucap korban penganiayaan H Endang ketika ditemui wartawan di lokasi kejadian, Kamis (16/1/2025).

 

 

Editor
Link Disalin