Ikuti Kami :

Disarankan:

Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota Amankan Pengedar Sabu dan Ganja di Indihiang

Minggu, 01 Juni 2025 | 19:10 WIB
Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota Amankan Pengedar Sabu dan Ganja di Indihiang
Satnarkoba Polres Tasikmalaya Kota Amankan Pengedar Sabu dan Ganja di Indihiang. Foto: Istimewa

Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan dan pengedar narkotika jenis sabu dan ganja kering di wilayah Kecamatan Indihiang.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Satuan Narkoba Polres Tasikmalaya Kota mengamankan seorang pelaku penyalahgunaan dan pengedar narkotika jenis sabu dan ganja kering di wilayah Kecamatan Indihiang. 

Pelaku berinisial GNP, ditangkap di kawasan Padasuka, Kelurahan Sukamaju Kaler, Kecamatan Indihiang, Kota Tasikmalaya, pada Jumat (30/5/2025) sekitar pukul 10.30 WIB. 

Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moh Faruk Rozi melalui Kasat Narkoba Polres Tasikmalaya Kota AKP Enjo Sutarjo, mengungkapkan, saat ditangkap, pelaku kedapatan membawa dua buah tas yang berisi berbagai jenis narkotika siap edar.

Barang Bukti dalam Dua Tas

1. Tas hitam merek TAPAX berisi:

13 paket plastik hitam berisi plastik klip bening dengan daun ganja kering.

8 paket plastik hitam dengan ganja kering.

4 paket plastik hitam dengan ganja kering.

1 paket plastik hitam lainnya juga berisi ganja kering.

36 paket sedotan hitam berisi sabu.

18 paket sedotan hitam berisi sabu.

1 plastik klip bening berisi sabu.

2. Tas hitam merek PALAZZO berisi:

1 wadah warna kuning berisi daun ganja kering.

3 bungkus plastik klip bening kosong.

1 pack sedotan hitam.

1 unit timbangan digital.

1 unit handphone OPPO warna biru muda.

1 unit handphone Realme warna biru tua.

Jumlah Total Narkotika yang Diamankan:

Sabu: 34,82 gram 

Ganja kering: 192,01 gram 

“Saat ini, pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Tasikmalaya Kota untuk dilakukan pemeriksaan dan penyelidikan lebih lanjut,” ujar AKP Enjo.

Pihak kepolisian terus mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam memberantas peredaran narkoba dengan memberikan informasi kepada aparat penegak hukum jika mengetahui adanya aktivitas mencurigakan.

Editor
Link Disalin