BANDUNG, NewsTasikmalaya.com – Setelah dua tahun masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), tersangka kasus dugaan korupsi Kredit Usaha Rakyat (KUR) Bank Rakyat Indonesia (BRI) Cabang Ciamis, AJP, akhirnya berhasil dibekuk oleh tim Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kejati Jabar).
AJP ditangkap pada Rabu (25/6/2025) pukul 17.00 WIB oleh tim intelijen Kejati Jabar bekerja sama dengan Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung. Saat ditangkap, AJP diketahui berpindah-pindah lokasi, bahkan sempat melarikan diri ke luar negeri, termasuk Kamboja.
“Dia (AJP) selama buron berpindah-pindah tempat, sehingga hasil pendeteksian lewat intel terdeteksi di Jakarta, serta sempat di Kamboja. Namun, untuk kegiatan di luar negeri itu kami tengah menyelidikinya lebih lanjut,” ujar Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar, Dwi Agus, Kamis (26/6/2025).
Setelah penangkapan, AJP diamankan di Rutan Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan selama 1×24 jam. Ia kemudian diserahkan kepada penyidik Kejati Jabar dan kini resmi ditahan di Rutan Kebonwaru, Bandung.
AJP diduga terlibat dalam kasus korupsi dana KUR BRI Unit Sudirman Ciamis yang terjadi pada periode 2021 hingga 2023. Perkara ini menimbulkan kerugian keuangan negara yang ditaksir mencapai Rp9,1 miliar.
Penetapan AJP sebagai tersangka merupakan hasil pengembangan dari kasus sebelumnya dengan terdakwa Fandu Eka Resik, yang telah divonis delapan tahun penjara, denda Rp500 juta, dan diwajibkan membayar uang pengganti sebesar Rp5,6 miliar.
“Perbuatannya mengakibatkan kerugian negara senilai Rp9,1 miliar. Dan, dalam fakta persidangan, peran terpidana Fandu ternyata tak sendiri, melainkan bersama AJP. Kemudian, dilakukan penyidikan pengembangan atas nama AJP,” ujar Dwi Agus.
Atas perbuatannya, AJP dijerat dengan Pasal 2 subsider Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2021.
Kini, penyidik Kejati Jabar masih mendalami lebih lanjut aliran dana dan kemungkinan adanya pelaku lain dalam jaringan kasus korupsi dana KUR tersebut.