Ikuti Kami :

Disarankan:

Sempat Terkendala, Bantuan Beras Rastra di Kota Banjar Kembali Disalurkan

Senin, 21 Oktober 2024 | 14:19 WIB
Sempat Terkendala, Bantuan Beras Rastra di Kota Banjar Kembali Disalurkan
Sempat Terkendala, Bantuan Beras Rastra di Kota Banjar Kembali Disalurkan. Foto: NewsTasikmalaya.com/Istimewa

Bantuan sosial beras sejahtera atau Rastra Daerah di Kota Banjar kembali disalurkan kepada masyarakat. Diketahui, sebelumnya bantuan ini sempat terkendala dan belum disalurkan kepada panerima manfaat.

BANJAR, NewsTasikmalaya.com - Bantuan sosial beras sejahtera atau Rastra Daerah di Kota Banjar kembali disalurkan kepada masyarakat. Diketahui, sebelumnya bantuan ini sempat terkendala dan belum disalurkan kepada panerima manfaat.

Menurut Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Banjar, Hani Supartini , bantuan rastra daerah ini bersumber dari anggaran Pemerintah Kota Banjar untuk membantu masyarakat tidak mampu.

Ia mengatakan penyaluran bantuan rastra daerah ini baru disalurkan pada 9 Oktober 2024 dan ini merupakan tahap pertama di tahun sekarang.

“Bantuan mulai disalurkan kepada masyarakat pada 9 Oktober 2024 lalu,” katanya, Senin (21/3/2024).

Adapun jumlah penerima manfaat yaitu sebanyak 4468 KPM. Untuk nilai besaran bantuan sendiri yaitu Rp480 ribu per-keluarga penerima manfaat atau KPM dalam satu tahun.

"Bantuannya sebesar Rp480 ribu per-tahun, kalau hiungan bulan berarti setiap KPM ini mendapatkan Rp40 ribu per-bulan," kata dia.

Dalam teknis penyalurannya, pemerintah membagikan bantuam ini dengan dua tahapan. Tahap pertama 240 ribu dan sisanya akan diberikan pada tahapan selanjutnya.

Hani mengatakan penyaluran rastra daerah ini disalurkan tidak berbentuk beras melainkan nomilan agar lebih tepat sasaran sesuai kebutuhan warga.

"Jadi penerima ini nantinya ada kartu dengan nomilan bantubn dan dibelanjakan ke warung-warung di lingkungannya agar tepat sasaran," ujarnya.

Selaim program bantuan rastra daerah, pemerintah juga kembali menyalurkan bantuan pangan nom tunak atau BPNt dan PKH.

"Untuk penerima bantuan PKH ada 4445 KPM dan BPNT 14.163 KPM," kata Hani.

Editor
Link Disalin