Ikuti Kami :

Disarankan:

Siang Ini, KPU Kota Tasikmalaya Gelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon

Senin, 23 September 2024 | 10:46 WIB
Siang Ini, KPU Kota Tasikmalaya Gelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon
Siang Ini, KPU Kota Tasikmalaya Gelar Rapat Pleno Terbuka Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Paslon. Foto: NewsTasikmalaya.com/Tian

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya akan menggelar rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Kota Tasikmalaya 2024, pada Senin (23/9/2024) siang.

TASIKMALAYA, NewsTasikmalaya.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tasikmalaya akan menggelar rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon (paslon) dalam Pilkada Kota Tasikmalaya 2024, pada Senin (23/9/2024) siang.

Rapat pleno ini dijadwalkan berlangsung di Ballroom Hotel Grand Metro pada pukul 13.00 WIB dan akan dihadiri oleh lima paslon yang mengikuti kontestasi Pilkada Kota Tasikmalaya 2024.

Kelima paslon tersebut adalah:

1. Yusuf-Hendro, diusung oleh Golkar dan PAN.

2. Ivan-Dede, diusung oleh PKS, Demokrat, dan didukung oleh Perindo, PSI, PKN, Garuda, dan Buruh.

3. Nurhayati-Muslim, diusung oleh PPP dan PDI Perjuangan.

4. Viman-Diky, diusung oleh Gerindra, NasDem, PBB, serta didukung oleh Partai Ummat dan Gelora.

5. Yanto-Aminudin, diusung oleh PKB.

"Tahapan selanjutnya sesuai dengan PKPU Nomor 2 Tahun 2024 adalah pelaksanaan rapat pleno terbuka untuk pengundian dan penetapan nomor urut. InsyaAllah, acara akan digelar di Grand Metro pada pukul 13.00 WIB," kata Ketua KPU Kota Tasikmalaya, Asep Rismawan, dalam konferensi pers di kantor KPU, Minggu (22/9/2024) malam.

Asep menjelaskan, dalam proses pengundian dan penetapan nomor urut, sesuai dengan peraturan, yang hadir adalah partai pengusung, LO (liaison officer), serta pasangan calon dan tim pendukungnya.

"Setiap paslon, selain partai politik dan LO, hanya diperbolehkan membawa 27 orang tim pendukung untuk masuk ke dalam ruangan, mengingat keterbatasan ruang dan fasilitas," ujarnya.

Asep juga menegaskan bahwa akses ke dalam ruangan akan dibatasi oleh penggunaan ID card yang telah disampaikan kepada masing-masing paslon.

"Kami sudah memberikan informasi kepada paslon terkait pembatasan ini. Hanya yang memiliki ID card yang berhak masuk ke dalam ruangan," tutupnya.

 

 

Editor
Link Disalin