Polres Tasikmalaya Kota berhasil mengungkap kasus tindak pidana penyalahgunaan pengangkutan atau niaga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi jenis solar. Tiga orang diamankan dalam kasus ini, termasuk pemilik perusahaan yang diduga terlibat.
Polres Tasikmalaya Kota Ungkap Dugaan Penyalahgunaan Solar Bersubsidi, 3 Orang Diamankan
Tasikmalaya Kamis, 15 Mei 2025 | 12:36 WIB